JAKARTA, KOMPAS.com - Shane Lukas (19), salah satu tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor berinisial D (17) hingga koma, buka suara soal kasus yang menghebohkan publik tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Happy SP Sihombing, Shane membeberkan cerita versi dirinya. Berikut rangkumannya:
Shane mengaku dijebak oleh tersangka lain Mario Dandy Satrio (20) untuk terlibat dalam penganiayaan terhadap D pada 20 Februari 2023 lalu.
Tadinya, Mario mengaku hendak mengajak Shane ke wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Tetapi di perjalanan, mobil yang dikendarai Mario ternyata melaju ke Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tempat di mana penganiayaan nantinya terjadi.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Shane Provokasi Mario Dandy Satrio untuk Aniaya D
"Dia tidak tahu ada ajakan penganiayaan, dia tidak tahu. Dia hanya diberitahukan, 'Shane ayo kita ke suatu tempat. Suatu tempat di Lebak Bulus'. Tapi waktu di dalam mobil dia (Mario) beralih ke tempat lain dan si Shane tanya. 'Kita kemana nih?'," ujar Happy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
"Kemudian Mario menjawab, 'Sudah kamu tenang saja, kamu duduk saja. Kita akan ke tempatnya D, setelah itu nanti kamu ikut aja, kamu tidak melakukan apa-apa. Kamu ikuti perintah saya saja'," tambah dia.
Happy mengaku bahwa kliennya takut dengan sosok Mario dan selalu ada di bawah tekanan Mario yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak saat itu.
"Selama ini dia takut sama Mario. Dia takut karena Mario anak pejabat. Pokoknya apa yang diperintah Mario, dia selalu ikuti. Misalnya bawa Jeep Rubicon. Rupanya dia sudah bawa Rubicon 3 kali. Disuruh jemput pacar Mario, AG (15), dia juga mau. Jadi dia di bawah tekanan," ungkap Happy.
Alhasil ketika Mario meminta Shane untuk merekam aksi kekerasannya kepada D, Happy mengaku bahwa kliennya hanya bisa pasrah mengikuti perintah tersebut.
Baca juga: Shane Lukas, Perekam Aksi Penganiayaan oleh Mario Diduga Terdaftar sebagai Penerima KJP
Sebelumnya, polisi mengatakan bahwa Shane berperan merekam penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap D.
Polisi menegaskan bahwa hanya Shane yang menangkap momen tersebut.
Namun, melalui kuasa hukumnya, Shane mengungkapkan bahwa pacar Mario yang berinisial AG (15) ikut merekam aksi kekerasan itu.
“Ada dua perekam. Yang satu tentunya klien saya dan satu lagi AG. Kalau AG rekam pakai HP-nya sendiri," ujar Happy”.
“Jadi ini sudah A1 ya informasinya. Kenyataannya memang begitu setelah saya konfirmasi. Si AG pakai HP-nya sendiri," imbuh dia.
Baca juga: Fakta Shane Lukas: Provokasi Mario Lakukan Penganiayaan, Menangis Sesenggukan Saat Dirilis Polisi