Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Teddy Minahasa Bersumpah Tak Terima Uang Hasil Jual Sabu dari AKBP Dody...

Kompas.com - 02/03/2023, 09:09 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa bersumpah bahwa dirinya tidak menerima uang hasil penjualan barang bukti sabu dari anak buahnya, AKBP Dody Prawiranegara.

Hal ini disampaikan Teddy saat hadir sebagai saksi mahkota dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, atas terdakwa eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti, Rabu (1/3/2023).

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih mulanya bertanya soal kedatangan Dody ke kediaman Teddy di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 29 September 2022.

"Apakah di tanggal tersebut, coba diingat memorinya, ada datang Dody ke rumah saudara?" tanya Jon dalam persidangan.

"Betul, Yang Mulia, saya yang panggil sekitar jam 20.00 WIB malam itu," jawab Teddy.

Baca juga: Blak-blakan Linda, Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa dan Sering Tidur Bareng, Langsung Dibantah Sang Jenderal...

Hakim Jon kembali mengajukan pertanyaan, kali ini perihal alasan pemanggilan Dody.

Kepada Jon, Teddy mengaku ingin mengetahui apa yang terjadi pada barang bukti sabu di acara pemusnahan di Mapolres Bukittinggi.

"Saya tanya, 'Itu barang dari mana?', dia bilang, 'Siap salah'. Kemudian (saya mengatakan), 'Ya sudahlah, enggak penting. Sekarang sudah dimusnahkan apa belum?', yang bersangkutan menjawab, 'Siap, sudah, kami masukkan kloset'," ungkap Teddy menirukan percakapannya dengan Dody.

Baca juga: Istri AKBP Dody Prawiranegara Akan Hadir di Persidangan, Bakal Bongkar Komunikasi dengan Istri Irjen Teddy Minahasa

Jon juga mempertanyakan, apakah Teddy menerima uang senilai Rp 300 juta dalam bentuk 27.300 dolar Singapura yang diserahkan oleh Dody.

Teddy lantas membantah telah menerima uang tersebut.

"Saya tidak bisa menginterpretasikan itu (isinya) uang apa tidak. Tapi, dalam keterangan saya, saya yang inisiatif menerangkan kepada penyidik bahwa saudara Dody membawa paper bag kecil dan diletakkan di atas meja tamu saya pada saat kami ngobrol," jelas Teddy.

Hakim ingatkan Teddy soal sumpah dalam persidangan

Hakim Jon lalu mengingatkan Teddy yang membantah mendapatkan uang hasil penjualan sabu dari Dody.

Jon bertanya apakah Dody tak menyebutkan amplop yang dibawanya berisi uang senilai Rp 300 juta. Sekali lagi, Teddy menyatakan dirinya tidak mengetahui hal tersebut.

"Saya ingatkan sekali lagi, tolong diingat memorinya. Saudara sudah disumpah," kata Jon.

Baca juga: Teddy Minahasa Ceritakan Kronologi Penangkapannya: Dapat Info dari Intel BIN dan Ditolak Kapolri

Untuk membuktikan dirinya tak menerima uang yang diserahkan Dody, Teddy mengaku berani menunjukkan bukti rekaman kamera CCTV pada saat kejadian berlangsung.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com