Karena itu, ia meminta, polemik sengketa lahan itu ditanyakan langsung kepada Dinas SDA DKI Jakarta.
"Pembebasan tanahnya dianggarkan Dinas SDA (DKI)," ujarnya.
"Bagaimana status dari kepemilikan tanah tersebut, bisa langsung aja ke Dinas SDA," sambung Asep.
Dalam kesempatan itu, ia berharap polemik sengketa lahan dapat segera berakhir.
"Mudah-mudahan, saya berharap, penyelesaian dari masalah ini bisa dapat dilakukan segera," katanya.
Di lokasi proyek saringan sampah Kali Ciliwung, pada Desember 2022, terdapat spanduk bertulisan "Tanah Ini Milik Ahli Waris H. Azhari. Dilarang Keras!!! Memasuki Lokasi Ini Dalam Bentuk Kegiatan Apapun Karena Belum Ada Pembayaran".
Terdapat pula surat yang isinya menolak proyek saringan sampah tersebut, ditandatangi oleh Nazarudin selaku perwakilan ahli waris.
"Kami selaku ahli waris berkeberatan atas pekerjaan tersebut yang mana pihak Pemprov (DKI) sampai dengan saat ini belum melaksanakan kewajibannya yaitu memberikan ganti rugi kepada pihak kami," tulis Nazarudin dalam surat itu yang kemudian dikutip Kompas.com atas seizinnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.