Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulah "Debt Collector" di Koja, Diduga Palsukan Surat Tugas, lalu Rampas Motor dengan Kekerasan

Kompas.com - 03/03/2023, 06:09 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai kasus pengambilan paksa mobil selebgram Clara Shinta, debt collector atau mata elang terus menjadi perbincangan hangat publik.

Mereka menjadi buah bibir karena kerap merampas kendaraan debitur dan melakukan kekerasan.

Terbaru, seorang debt collector bernama Stanislaus Biron (25) ditangkap pada Kamis (2/3/2023) dini hari berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban bernama Alwi (25).

Baca juga: Tarik Paksa Motor Debitur, 4 Debt Collector di Jakarta Utara Diduga Palsukan Surat Tugas

Selain Stanislaus, tiga debt collector lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, masih buron.

Dalam kasus ini, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 365, Pasal 363, Pasal 368, dan atau Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Merampas motor di parkiran

Para pelaku menarik paksa kendaraan di wilayah Tanah Merah, Rawa Sengon, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada 15 September 2022.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, pada saat kejadian, Alwi yang sedang memarkirkan sepeda motor tiba-tiba dihampiri oleh kelompok yang mengaku sebagai debt collector.

Baca juga: Akhirnya Debt Collector yang Bentak Polisi Minta Maaf, Mengaku Salah dan Mendadak Bijak

Tanpa basa-basi, beberapa orang dari mereka langsung mengecek nomor polisi serta mesin dan rangka dari sepeda motor yang diparkir Alwi.

"Saat itu, pelapor sempat mengambil atau mengantongi kunci motor tersebut, namun para terlapor mendesak dan memaksa untuk menyerahkan sepeda motor," kata Iverson saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).

Dorong korban sampai tersudut

Karena tidak ingin motor tersebut dirampas, Alwi lantas menyatakan bahwa motor tersebut bukan miliknya dan ia hanya meminjam.

"Karena korban tidak mau memberikan motor tersebut, lalu beberapa debt collector atau mata elang tersebut mendorong korban hingga terpojok dan tidak bisa berbuat apa-apa," ungkap Iverson.

Baca juga: Perilaku Kasar Debt Collector di Koja, Dorong Korban lalu Rampas Motor

Salah satu pelaku kemudian menyerahkan satu lembar surat berita acara serah terima motor yang sudah ditandatangani oleh Stanislaus Biron.

Namun, Alwi tidak ingin turut menandatangani surat tersebut.

"Para pelaku tetap membawa secara paksa sepeda motor yang tidak terkunci stang itu dengan cara didorong dengan menggunakan kaki yang menurut para pelaku aman dibawa ke gudang milik para debt collector," kata Iverson.

Diduga palsukan surat

Keesokan hari setelah perampasan motor, Alwi dan pemilik asli kendaraan tersebut langsung menyambangi lihak FIF selaku perusahaan leasing pembiayaan kredit.

Kepada Alwi dan pemilik kendaraan, FIF menyatakan tidak pernah memerintahkan penarikan sepeda motor tersebut.

"FIF menyatakan bahwa berita acara serah terima kendaraan yang diserahkan oleh para pelaku kepada korban tersebut bukan dokumen milik mereka dan tidak pernah dikeluarkan oleh pihak FIF," tutur Iverson.

Baca juga: Debt Collector yang Bentak Polisi Minta Maaf: Jangan Ikuti Cara Kami Pakai Kekerasan

Oleh karena itu, para pelaku diduga membuat surat tugas palsu untuk menarik dan mencuri sepeda motor tersebut.

Kini polisi masih memburu tiga tersangka lainnya dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com