Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Korban yang Diduga Dianiaya ASN Kemendagri Minta Polisi Selidiki Ulang Kasus Kliennya

Kompas.com - 03/03/2023, 07:04 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Stein Siahaan, kuasa hukum pegawai honorer berinisial D (33) yang dianiaya aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) LFS (31), meminta pihak berwajib membuka kembali kasus kliennya.

Stein mengungkapkan, surat perintah penghentian penyelidikan (SP2 lidik) yang diterbitkan pihak kepolisian cacat hukum. Sebab, alasan penyelidikan dihentikan tidak sesuai fakta.

Dalam SP2 lidik tersebut tertulis, kepolisian menghentikan penyelidikan karena tidak adanya cukup bukti. Padahal, kasus tersebut dihentikan karena korban mengajukan restorative justice (RJ).

"Kalau RJ, seharusnya alasan SP2 lidiknya itu bukan karena tidak cukup bukti, melainkan demi hukum. Kalau pakai alasan itu (tidak cukup bukti), bukan RJ namanya," ujar Stein kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: ASN Kemendagri Diduga Aniaya Pacar sampai Tuli, Pelaku Kini Menghilang

"RJ itu didasari atas dua hal. Pertama adanya perdamaian dan yang kedua adalah bukti pemenuhan hak korban. Hak yang dimaksud adalah penggantian uang biaya rumah sakit klien kami, dan itu tidak kunjung ada titik terang. Jadi SP2 lidik-nya tidak sah," imbuh Stein.

Sebagai informasi, D dianiaya oleh LFS, seorang pria yang bekerja sebagai ASN di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

LFS dan D memiliki hubungan spesial sejak 2021. Namun, hubungan keduanya retak setelah LSF kedapatan memiliki wanita idaman lain.

LFS yang tepergok oleh sang pacar karena memiliki selingkuhan pun berusaha mengelak dan melakukan kekerasan.

Baca juga: Kronologi ASN Kemendagri Diduga Aniaya Pacar Berulang Kali hingga Korban Tuli

Penganiayaan itu pertama kali terjadi pada 2 Januari 2022. Kemudian, penganiayaan terus berlanjut sampai empat kali dan menyebabkan D mengalami tuli ringan.

"Selama empat kali insiden penganiayaan, klien saya mengalami luka yang cukup parah pada peristiwa ketiga dan keempat. Telinga kirinya mengalami cacat permanen dan dokter mendiagnosis klien saya mengalami tuli ringan," papar Stein.

Deretan penganiayaan yang dilakukan LFS terhadap D akhirnya membulatkan tekad korban untuk membuat laporan ke pihak berwajib.

Ia membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/1088/V/2022/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Baca juga: ASN Kemendagri Empat Kali Aniaya Pacarnya hingga Tuli

Namun, korban akhirnya memilih berdamai dan mengajukan restorative justice, setelah LFS dengan segala bujuk rayunya meminta D mencabut laporan.

LFS saat itu berjanji akan memperbaiki diri. LFS juga bersedia mengganti biaya pengobatan D yang selama ini ditanggung korban.

Akhirnya D mencabut laporan tersebut pada 10 Februari 2023 saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com