JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ibu diduga menjadi korban malapraktik saat melahirkan anaknya dengan cara persalinan caesar pada 2020 di salah satu RS kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Belum lama ini, video ibu yang bernama Yuliantika itu viral di media sosial.
Yuliantika mengalami kelumpuhan. Dia hanya bisa terbaring karena setengah badannya tak bisa digerakkan.
Baca juga: Seorang Ibu di Ciputat Lumpuh Usai Operasi Caesar, Diduga Malapraktik
Berkat videonya viral, Yuliantika mendapat perhatian dari masyarakat. Tak sedikit warga yang peduli terhadapnya.
Namun, Yuliantika ternyata tidak mendapat pertanggungjawaban pihak RS. Dia juga kesulitan untuk menghubungi RS tempatnya melahirkan.
Karena itu, Yuliantika yang didampingi kusa hukum, meminta keadilan dengan melapor ke Kementerian Kesehatan RI.
Kuasa hukum Yuliantika, Sri Suparyanti, mengatakan bahwa kliennya pernah mendapat bantuan berupa popok dan lainnya dari pihak RS Pada 2020.
Kendati demikian, bantuan itu tidak berlangsung lama, hanya kurang lebih satu tahun. Kini pihak RS sudah lepas tangan.
"Sempat ajukan juga cuma belum masuk masalah materil, jadi belum ada putusan, itu enggak mau lagi (RS tanggung biaya perawatan), lepas tangan," ujar Sri pada Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Diduga Malapraktik, Ibu di Ciputat yang Lumpuh usai Operasi Caesar Lapor ke Kemenkes
Kata Sri, pihak RS saat itu mau bertanggung jawab setelah adanya mediasi dengan kliennya yang didampingi oleh Kementrian Kesehatan.
Oleh karenanya, setelah RS lepas tangan, Yuliantika melapor kembali ke Kementrian Kesehatan RI guna mendapatkan pertanggungjawaban dari pihak RS.
"Kasus ini belum selesai. Jadi, kondisi korban juga masih terkapar. Kami minta pertanggungjawaban," tegas Sri.
Sri menuturkan, setelah tiga tahun hanya bisa terbaring di kasur, Yuliantika semakin parah kondisinya lantaran tak bisa beraktivitas.
"Sampai dengan hari ini, kondisi Ibu Yuliantika semakin parah. Posisinya setengah badan sudah tidak bisa bergerak," tutur Sri.
Baca juga: Ibu Lumpuh Usai Operasi Caesar di Ciputat, Kini Terserang Penyakit Komplikasi
Tommy, yang juga kuasa hukum Yuliantika, belum lama ini menyambangi kediaman kliennya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.