JAKARTA, KOMPAS.com - Warga rumah susun sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara resah dengan adanya debu batu bara yang mencemarkan lingkungan mereka.
Mereka melalui Pengurus Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM), Cecep Supriadi, meminta agar pemerintah segera melakukan investigasi terhadap hal tersebut.
"Tolong segera pemerintah itu secepatnya melakukan investigasi, melakukan penyelidikan kepada perusahaan yang sekarang ini," tegas Cecep kepada Kompas.com, Kamis (2/3/2023).
Pasalnya, setelah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencabut izin PT Karya Citra Nusantara (KCN), debu batu bara masih saja masuk ke selasar Rusunawa Marunda.
"Kan kita sudah setahun lebih nih terjadi pencemaran lingkungan. Masa harus teriak mulu masyarakatnya. Debu masuk, kita teriak, kan harusnya pemerintah melakukan evaluasi," tuturnya.
Baca juga: Akibat Debu Batu Bara di Rusunawa Marunda, 66 Orang Kena ISPA hingga Gatal-gatal
Menurut catatan terakhir yang dihimpun Cecep bersama timnya, 66 orang mengalami gangguan kesehatan akibat dugaan polusi tersebut.
Cecep mengungkapkan, 66 orang ini merupakan warga yang tinggal Rusunawa Marunda blok D3.
"Yang blok D3 saja ya. Karena yang paling terdampak itu kan blok D3, di sana ada 100 KK (Kartu Keluarga) yang tinggal di sana," ungkap Cecep.
Dia menjelaskan, banyak penyakit yang dialami oleh 66 orang tersebut akibat dugaan pencemaran debu batu bara.
Berdasarkan data yang diterima Kompas.com dari Cecep, 66 orang tersebut meliputi 17 balita berusia 6 bulan sampai 5 tahun, 18 anak-anak berusia 6 hingga 15 tahun dan 2 remaja berumur 19 tahun.
Ada juga 23 orang dewasanya berusia 23 hingga 58 tahun, serta 6 lansia berusia 60 sampai 70 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.