JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial LFS (31), seorang ASN di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kedapatan menganiaya D (33) yang merupakan pegawai honorer di divisi yang sama.
LFS dan D memang memiliki hubungan spesial. Keduanya telah menjalin asmara sejak 2021 silam.
Namun hubungan mereka retak pada awal Januari 2022. D memergoki LFS memiliki wanita idaman lain saat membuka tablet pribadinya.
LFS mati kutu usai kepergok D memiliki selingkuhan. LFS tidak bisa berkata-kata, ia bahkan sempat berusaha mengelak fakta tersebut.
LFS berusaha membungkam fakta yang ada dengan cara kekerasan. Ia menampar dan memukul D dengan cukup brutal.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban yang Diduga Dianiaya ASN Kemendagri Minta Polisi Selidiki Ulang Kasus Kliennya
Akibatnya telinga kiri D mengalami pendarahan. D juga mengaku ada suara mendenging yang keluar pasca kejadian tersebut.
Puncaknya terjadi pada Februari 2022. D akhirnya memilih berpisah jalan dengan LFS usai mendapati sang pacar terus-menerus selingkuh.
Sayangnya niat D untuk mengakhiri hubungan langsung ditolak mentah-mentah oleh LFS. LFS yang tidak terima dengan keputusan tersebut akhirnya kembali menganiaya D untuk kesekian kali.
Penganiayaan itu akhirnya menimbulkan dampak negatif untuk D. Ia mengalami cacat permanen di telinga kiri.
Hal itu disebabkan karena LFS selalu memukul telinga kiri D dalam insiden penganiayaan tersebut.
Baca juga: Liciknya ASN Kemendagri yang Aniaya Pacar: Janji Tanggung Jawab, tetapi Malah Hilang
"Selama empat kali insiden penganiayaan, klien saya mengalami luka yang cukup parah pada peristiwa ketiga dan keempat. Kuping kirinya mengalami cacat permanen dan dokter mendiagnosa D mengalami tuli ringan," ujar kuasa hukum D, Stein Siahaan, kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2023).
Stein mengungkapkan LFS tidak pernah memiliki niat baik untuk sekadar membantu pengobatan kliennya selama ini.
LFS bahkan dikabarkan menghilang dari aktivitas kesehariannya di Kemendagri. Batang hidungnya tidak pernah tampak di kantor tersebut.
Oleh karena itu, demi memenuhi hak-hak korban, Stein berencana mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Setelah hari ini, kami akan bersurat ke Mendagri Tito Karnavian langsung, kami akan CC ke dirjennya, supaya mereka mengawal atau memeriksa dari sisi internal," kata Stein.
Baca juga: ASN Kemendagri Empat Kali Aniaya Pacarnya hingga Tuli
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.