Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawanan Begal Ini Rampas Motor 2 Warga di Tambora dalam Jeda Waktu 20 Menit

Kompas.com - 03/03/2023, 09:18 WIB
Rizky Syahrial,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus dua begal motor milik pegawai salah satu minimarket di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, salah satu pelaku ternyata buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena sebelumnya pernah melakukan kejahatan lain.

Adapun kedua pelaku berinisial ASM (21) dan RW (24) ditangkap setelah dua kali merampas motor dan membacok dua korban dalam jeda waktu hanya 20 menit, Senin (27/2/2023) malam.

"Peristiwa tersebut menimpa pegawai minimarket berinisial S di Jalan Tanah Sereal 8, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora," kata Putra dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).

"Dan di pukul 20.20 WIB pelaku juga merampas motor korban berinsial DE di Jalan Tanah Sereal 13," tambah dia.

Baca juga: Ketika Mario, Shane, dan AG Ditetapkan sebagai Pelaku Penganiayaan Sadis Terencana...

Putra menuturkan, pelaku berpura-pura menyeberang jalan lalu menghentikan kendaraan korban.

Setelah korban menghentikan kendaraannya, pelaku menodongkan celurit lalu merampas motor korban.

"Korban yang sadar akan pembegalan pelaku, berusaha mempertahankan motornya, namun pelaku langsung membacok tangan kiri korban sehingga korban mengalami luka dan motor dibawa lari," tutur dia.

Baca juga: Ulah Debt Collector di Koja, Diduga Palsukan Surat Tugas, lalu Rampas Motor dengan Kekerasan

Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung memburu pelaku dan menangkapnya kemarin.

"Barang bukti sepeda motor milik kedua korban S dan DE yakni Yamaha Jupiter Z dan Yamaha Aerox, dan senjata tajam celurit kami amankan dari pelaku," ujar Putra.

Setelah ditangkap, terungkap bahwa pelaku ASM merupakan DPO begal ponsel yang menewaskan korban berinisial H di Kampung Duri Dalam, Duri Selatan, Tambora, beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku kini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com