Menanggapi wacana itu, salah satu warga, Darsih (57) yang tinggal di Jalan Tanah Merah Bawah, Gg gotong royong I, No 24, RT 12, RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, mengaku punya sertifikasi surat berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Ia mengaku telah mengurus surat tersebut sejak tahun 2019 saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Darsih mengatakan bahwa surat tersebut terbit dan salinannya diberikan ke warga pada 2021.
Baca juga: Selain IMB Sementara, Legalitas Lahan Warga Tanah Merah Bermodalkan Surat Kop RW
"Udah tiga tahun kemarinan. Alhamdulillah sudah aman (surat IMB). Udah disahkan lurah sih," ujar Darsih saat ditemui di depan rumahnya, Senin (6/3/2023).
Diketahui, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menawarkan kepada warga terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di kawasan Koja, Jakarta Utara, untuk berpindah tempat tinggal.
Ma'ruf menawarkan itu supaya warga yang tinggal dekat dengan Depo Pertamina Plumpang itu tidak lagi menjadi korban kebakaran di masa yang akan datang.
"Kalau dipindahkan mau?" tanya Ma'ruf kepada sejumlah warga saat mengunjungi lokasi terdampak kebakaran, Sabtu (4/3/2023).
Tawaran Ma'ruf itu lalu disambut dengan jawaban 'mau' oleh warga. Ia lantas menyebut pemerintah akan mempertimbangkan wacana itu.
"Nanti dipikirkan supaya nanti seperti apa, apa dibangun di situ lagi, tapi kan takut nanti kebakaran lagi, nanti dipikirkan ya," ujar Ma'ruf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.