JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menolak menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Untuk diketahui, Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI berhak menerima dua kendaraan dinas, yakni sedan serta jip. Kedua mobil itu diupayakan agar berbasis listrik.
Heru menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membeli mobil listrik untuk para pejabat DKI.
Namun, ia menolak kendaraan dinas berupa mobil listrik.
"Tahun ini, sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, Pemprov DKI berinisiasi membeli mobil listrik untuk para pejabat, bukan (untuk) saya," tutur Heru Budi di Hotel Borobodur, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: PJ Gubernur dan Ketua DPRD DKI Bakal Dapat Jip Baru, Sekda: Semua Mobil Listrik
Menurut Heru, dia cukup menggunakan mobil Toyota Innova sebagai kendaraan dinasnya.
Eks Wali Kota Jakarta Utara itu mengaku, saat baru menjabat sebagai Pj Gubernur DKI selama tiga hari, dia meminta kendaraan dinasnya cukup berupa Toyota Innova.
"Saya bukan pejabat, Pj Gubernur (DKI) cukup naik Innova," tegas Heru.
"Memang saya, tiga hari dilantik, saya minta mohon mobil kendaraan cukup Innova," lanjut dia.
Baca juga: Sekda DKI Ungkap Heru Budi Memang Akan Miliki 2 Mobil Dinas, Jip dan Sedan
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,3 miliar untuk membeli mobil jip dan Rp 800 juta untuk membeli mobil sedan sebagai kendaraan dinas Heru Budi.
Belanja kendaraan dinas untuk kedua mobil itu sama-sama tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Namun, paket pengadaan kedua mobil tersebut terpisah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.