DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengungkapkan bahwa rencana "parkir on the street" atau parkir di bahu jalan yang dicanangkannya, belum final.
Menurut Idris, rencana parkir on the street masih terus dikaji bersama Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok.
"Masih dalam kajian, belum selesai kajiannya karena kita berkolaborasi dengan polres," kata Idris saat dijumpai usai pembukaan Pekan Olahraga Pemerintah Kota Depok (Por Pemkot Depok) Tahun 2023 di GOR Kota Depok, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Tertibkan Trotoar Margonda dari Kendaraan, Pemkot Depok Bakal Bikin Parkir On The Street
Idris mengatakan, kajian diperlukan guna menentukan titik lokasi parkir on the street yang sekiranya tidak menimbulkan kemacetan.
Sebab, parkir on the street tidak akan diterapkan di sepanjang Jalan Margonda Raya.
"Hanya titik-titik tertentu yang kira-kira tidak mengakibatkan atau berdampak macet lagi, bagaimana supaya enggak macet," ujar dia.
Baca juga: Kritik Rencana Pemkot Bikin Parkir On The Street di Margonda, Warga: Sudah Pasti Macet!
Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana memperbolehkan mobil dan motor parkir di bahu jalan di kawasan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat.
Jika kelak diberlakukan, parkir on the street diharapkan dapat mengatasi penyalahgunaan trotoar yang sering kali dijadikan sebagai tempat parkir kendaraan.
Jika benar terealisasi, Idris mengatakan bahwa pembayaran parkir on the street nantinya akan menggunakan sistem digitalisasi.
Baca juga: Wali Kota Depok: Parkir On the Street Tak Diberlakukan di Sepanjang Jalan Margonda
Namun, terkait rencana parkir on the street, Idris menyadari bahwa kebijakan itu akan berdampak pada median jalan di kawasan Margonda menjadi lebih sempit, sedangkan separatornya harus dibongkar.
Lebih lanjut, Idris mengatakan penerapan parkir on the street bakal mengubah kondisi jalanan yang ada pada saat ini sehingga tidak ada lagi jalur cepat ataupun lambat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.