Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/03/2023, 05:30 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mempertanyakan soal tidak adanya niat untuk menukar barang bukti sabu menjadi tawas, menurut perspektif ahli pidana.

Hal ini disampaikannya, saat diberi kesempatan bertanya kepada saksi ahli pidana dari Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).

Adapun Dody merupakan terdakwa kasus peredaran sabu yang dikendalikan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

"Bagaimana jika bawahan sama sekali tidak ada niat, bahkan menolak kemudian berusaha mengirimkan barang bukti untuk ke Kejari," ujar Dody dalam persidangan.

"Sudah pindahkan barangnya kemudian tidak jadi, dan sampai sekarang pun tidak ada niat, hanya murni karena ketakutan psikis yang begitu besar. Bagaimana menurut pendapat Ibu?" sambung dia.

Baca juga: Makna Tukar Sabu Jadi Tawas Teddy Minahasa, Ahli: Sudah Jelas Sebuah Perintah

Mendengar pertanyaan Dody, Eva merujuk pada teori vis absoluta yang disusun Lamintang.

Menurut Eva, ada satu tekanan psikis yang membuat seseorang melakukan tindak pidana.

Namun, Lamintang dalam bukunya hanya menyebut dua bentuk yang melatarbelakangi tindak pidana karena tekanan psikis yaitu orang yang dihipnotis dan orang yang diberikan obat-obatan.

"Sehingga dia menuruti apa yang kemudian diperintahkan kepada orang yang memberi, atau mencekoki obat itu kepada dia. Itu contohnya, Yang Mulia," urai Eva.

Baca juga: Ahli Ungkap Arti Hi-hi-hi dalam Percakapan Teddy Minahasa dengan AKBP Dody

Sebab, kemampuan untuk mengelak atas perintah yang diberikan menjadi salah satu syarat subsidiaritas.

Eva berpandangan, selama seseorang memiliki cara lain untuk mengelak perintah yang salah, maka dia harus menolak.

"Apakah ada cara lain yang bisa dilakukan dibanding menuruti apa yang diperintahkan? Sepanjang ada cara lain, menuruti perintah itu menjadi keliru," paparnya.

Oleh karenanya, kata Eva, meski tidak ada niatan, tindakan itu tetap tak dibenarkan.

"Satu perbuatan yang meskipun tanpa niat tapi digerakkan oleh atasan, meskipun dilakukan dalam bahasa awam enggan atau dalam hati tidak mau sepanjang dalam satu syarat tadi, tetap keliru dalam hukum pidana," jelas Eva.

Baca juga: Reaksi Hotman Saat Percakapan Teddy dan AKBP Dody Dibuka oleh Ahli Forensik Digital: Tak Sah!

Sebagai informasi, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tidak Ikut Angkat Senjata, Ini Tugas Relawan yang Akan Diberangkatkan Masjid di Tanjung Priok ke Palestina

Tidak Ikut Angkat Senjata, Ini Tugas Relawan yang Akan Diberangkatkan Masjid di Tanjung Priok ke Palestina

Megapolitan
Dilaporkan karena Sebut Polri Tak Netral, Aiman: di Mana Unsur Pidananya?

Dilaporkan karena Sebut Polri Tak Netral, Aiman: di Mana Unsur Pidananya?

Megapolitan
Celengannya Pernah Digondol Maling, Susi Jadi Waspada Setiap Kali RW 07 Cililitan Kebanjiran

Celengannya Pernah Digondol Maling, Susi Jadi Waspada Setiap Kali RW 07 Cililitan Kebanjiran

Megapolitan
Kampanye di Penjaringan, Gibran Bagikan Susu dan Buku Tulis ke Warga

Kampanye di Penjaringan, Gibran Bagikan Susu dan Buku Tulis ke Warga

Megapolitan
Selain ASN, Pengurus dan Anggota PMI DKI Diminta Netral pada Pemilu 2024

Selain ASN, Pengurus dan Anggota PMI DKI Diminta Netral pada Pemilu 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir di Sebagian Jakarta Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir di Sebagian Jakarta Sudah Surut

Megapolitan
Persiapkan Mental demi ke Palestina, Warga Bogor: Ini Bukan Bantuan Bencana Alam, tapi Pertempuran

Persiapkan Mental demi ke Palestina, Warga Bogor: Ini Bukan Bantuan Bencana Alam, tapi Pertempuran

Megapolitan
Cerita Warga Bogor Daftar Relawan ke Palestina, Rela Tinggalkan Keluarga Demi Kemanusiaan

Cerita Warga Bogor Daftar Relawan ke Palestina, Rela Tinggalkan Keluarga Demi Kemanusiaan

Megapolitan
400 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina, Rela Tinggalkan Keluarga dan Pekerjaan

400 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina, Rela Tinggalkan Keluarga dan Pekerjaan

Megapolitan
Jaga Stabilitas Pangan di Akhir 2023, Pemprov DKI Tanam Tumbuhan Cepat Panen

Jaga Stabilitas Pangan di Akhir 2023, Pemprov DKI Tanam Tumbuhan Cepat Panen

Megapolitan
RW 07 Cililitan Sering Kebanjiran, Warga: Kalau dari Hujan Lebih Cepat Surut karena Enggak Ada Lumpur

RW 07 Cililitan Sering Kebanjiran, Warga: Kalau dari Hujan Lebih Cepat Surut karena Enggak Ada Lumpur

Megapolitan
Forum Pendiri Partai Demokrat Dukung Ganjar-Mahfud, AHY: Kami Tak Pernah Mendua

Forum Pendiri Partai Demokrat Dukung Ganjar-Mahfud, AHY: Kami Tak Pernah Mendua

Megapolitan
UMK Kota Bekasi Naik 3,59 Persen, Apindo: Sudah Sesuai, Kami Terima

UMK Kota Bekasi Naik 3,59 Persen, Apindo: Sudah Sesuai, Kami Terima

Megapolitan
Derita Anak yang Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil di Tangsel: Disetubuhi sejak 2018 hingga Alami 'Baby Blues'

Derita Anak yang Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil di Tangsel: Disetubuhi sejak 2018 hingga Alami "Baby Blues"

Megapolitan
LRT Jabodebek Tambah Perjalanan, Ada 16 Rangkaian Kereta dengan 'Headway' Lebih Cepat

LRT Jabodebek Tambah Perjalanan, Ada 16 Rangkaian Kereta dengan "Headway" Lebih Cepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com