Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Rapat Penghapusan Bus, Kasus Korupsi Pengadaan Transjakarta Diungkit

Kompas.com - 09/03/2023, 05:45 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka mengungkit kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek pengadaan bus Transportasi Jakarta (Transjakarta) tahun 2012-2013.

Ia menyinggung kasus korupsi ini setelah Komisi C DPRD DKI Jakarta menggelar rapat, pada Rabu (8/3/2023), dengan agenda pembahasan permohonan persetujuan penghapusan barang milik daerah (BMD) berupa 417 bus Transjakarta.

Pihak yang memohon penghapusan itu adalah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Andyka menegaskan, untuk menyetujui penghapusan BMD itu, Komisi C bakal berhati-hati.

Sebab, pernah ada kasus korupsi berkait pengadaan bus Transjakarta yang terjadi.

"Ada satu kepala dinas yang harus menjalani proses hukum karena dalam proses pengadaan bus ini memang terjadi masalah," tegas Andyka, ditemui usai rapat.

"Nah, berangkat dari sana, tentunya kami di Komisi C tidak ingin pada saat proses penghapusan aset menimbulkan masalah kembali," lanjutnya.

Baca juga: 417 Bus Transjakarta Akan Dilelang, 21 Unit di Antaranya Tersisa Tabung Gas, Kursi, dan Pelek

Kepala dinas yang dimaksud adalah Udar Pristono, eks kepala Dishub DKI, yang dihukum 13 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) karena terbukti korupsi pengadaan bus Transjakarta.

Andyka menegaskan, Komisi C perlu membutuhkan data lengkap berkait 417 bus Transjakarta itu.

Untuk diketahui, saat rapat bersama Komisi C, Dishub DKI tidak membawa data lengkap soal ratusan unit bus itu.

Adapun data yang diminta seperti kapan bus itu dibeli serta kapan bus itu tak lagi dioperasikan.

"Kami membutuhkan data yang valid, data yang lengkap, karena saya juga kebetulan mengetahui persis proses pengadaan barang ini pada saat periode 2009-2014," ucap Andyka, yang juga anggota Legislatif Jakarta periode 2009-2014.

Baca juga: 417 Bus Transjakarta Bakal Dihapuskan, Kini Teronggok di Berbagai Pul dan Terminal

Sebagai informasi, ratusan bus itu hendak dihapuskan karena sudah tergolong berusia tua.

Kini, sebanyak 417 bus Transjakarta tersebut terparkir di delapan tempat di Ibu Kota.

Dari 417 bus tersebut, sebanyak 299 unit bus berbahan bakar gas. Kemudian, sisanya atau sebanyak 118 unit bus berbahan bakar solar.

Usai diizinkan untuk dihapuskan, ratusan bus itu akan dilelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com