JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka mengungkit kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek pengadaan bus Transportasi Jakarta (Transjakarta) tahun 2012-2013.
Ia menyinggung kasus korupsi ini setelah Komisi C DPRD DKI Jakarta menggelar rapat, pada Rabu (8/3/2023), dengan agenda pembahasan permohonan persetujuan penghapusan barang milik daerah (BMD) berupa 417 bus Transjakarta.
Pihak yang memohon penghapusan itu adalah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Andyka menegaskan, untuk menyetujui penghapusan BMD itu, Komisi C bakal berhati-hati.
Sebab, pernah ada kasus korupsi berkait pengadaan bus Transjakarta yang terjadi.
"Ada satu kepala dinas yang harus menjalani proses hukum karena dalam proses pengadaan bus ini memang terjadi masalah," tegas Andyka, ditemui usai rapat.
"Nah, berangkat dari sana, tentunya kami di Komisi C tidak ingin pada saat proses penghapusan aset menimbulkan masalah kembali," lanjutnya.
Baca juga: 417 Bus Transjakarta Akan Dilelang, 21 Unit di Antaranya Tersisa Tabung Gas, Kursi, dan Pelek
Kepala dinas yang dimaksud adalah Udar Pristono, eks kepala Dishub DKI, yang dihukum 13 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) karena terbukti korupsi pengadaan bus Transjakarta.
Andyka menegaskan, Komisi C perlu membutuhkan data lengkap berkait 417 bus Transjakarta itu.
Untuk diketahui, saat rapat bersama Komisi C, Dishub DKI tidak membawa data lengkap soal ratusan unit bus itu.
Adapun data yang diminta seperti kapan bus itu dibeli serta kapan bus itu tak lagi dioperasikan.
"Kami membutuhkan data yang valid, data yang lengkap, karena saya juga kebetulan mengetahui persis proses pengadaan barang ini pada saat periode 2009-2014," ucap Andyka, yang juga anggota Legislatif Jakarta periode 2009-2014.
Baca juga: 417 Bus Transjakarta Bakal Dihapuskan, Kini Teronggok di Berbagai Pul dan Terminal
Sebagai informasi, ratusan bus itu hendak dihapuskan karena sudah tergolong berusia tua.
Kini, sebanyak 417 bus Transjakarta tersebut terparkir di delapan tempat di Ibu Kota.
Dari 417 bus tersebut, sebanyak 299 unit bus berbahan bakar gas. Kemudian, sisanya atau sebanyak 118 unit bus berbahan bakar solar.
Usai diizinkan untuk dihapuskan, ratusan bus itu akan dilelang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.