Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buktikan Pernikahan Siri dengan Teddy Minahasa, Anak Linda Pujiastuti Bakal Jadi Saksi Sidang

Kompas.com - 09/03/2023, 07:14 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti disebut bakal menghadirkan anaknya sebagai saksi dalam persidangan.

Hal ini dilakukan untuk membuktikan, bahwa Linda dan mantan Kapolda Sumatera Barat itu pernah nikah siri.

Menurut kuasa hukum Linda, Adriel Viari Purba, saksi tersebut akan hadir di persidangan, Rabu (15/3/2023) mendatang.

"Nanti anaknya bakal cerita di persidangan selanjutnya," ujar Adriel saat ditemui awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Linda Pujiastuti dan Teddy Minahasa Nikah Siri di Sukabumi

Adriel menyampaikan, Teddy Minahasa menikahi Linda setelah keduanya menyelesaikan misi penangkapan narkoba di Laut Cina Selatan.

Pernikahan itu terjadi di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.

Sebelumnya, Linda juga mengaku sering tidur bersama saat ekspedisi di Laut Cina Selatan bersama mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.

"Karena mereka selalu berhubungan badan, ibu Linda enggak mau karena itu berdosa (kata Linda) 'saya mau nikah dulu secara agama'," papar Adriel.

Adriel sempat menyinggung soal tudingan kubu Teddy yang menyebut perkataan Linda adalah hoaks.

Kala itu, kuasa hukum Teddy bahkan menantang Linda menunjukkan foto pernikahan keduanya.

"Kalau menantang sah-sah saja. Yang jelas ketika tidak bisa dibuktikan, bukan berarti peristiwanya enggak ada," ucap Adriel.

Baca juga: Terungkapnya Riwayat Percakapan My Jenderal Teddy Minahasa dan Linda Pujiastuti

Dalam persidangan Rabu (1/3/2023), Linda mengaku bahwa dirinya memiliki hubungan spesial dengan Teddy.

Perempuan dalam pusaran peredaran sabu yang dikendalikan Teddy ini bahkan menyampaikan mereka sering tidur bersama ketika terapung di Laut Cina Selatan, dalam misi pencegahan peredaran narkotika.

"Kami setiap hari di kapal tidur bersama, dan saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya 'tidak apa-apa, lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan, cari yang gampang saja'," ungkap Linda.

Adapun permintaan maaf itu disampaikan, setelah ekspedisi di Laut Cina Selatan gagal. Linda kemudian menyampaikan hal mengejutkan lainnya.

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biar pun beliau tidak mengakui," kata dia.

Linda berujar, bahwa dirinya mengungkapkan fakta ini karena berkaitan dengan penyisihan barang bukti sabu dan peredaran narkoba yang dikendalikan Teddy.

Dia pun membantah pernyataan Teddy yang menyebut telah menjebaknya dalam peredaran sabu.

"Saya keberatan kalau ini (disebut) jebakan. Saya dengan Pak Teddy tidak pernah ada masalah. Waktu saya ke Laut Cina itu gagal, saya sempat minta maaf," papar Linda.

Baca juga: Makna Carikan Lawan Teddy Minahasa pada Linda Diungkap Saksi Ahli Bahasa

Setelah mendengar pernyataan yang dilontarkan Linda, Teddy buru-buru membantahnya.

"Kami ingin mengklarifikasi. Saya bantah semua itu (pernyataan Linda) bohong Yang Mulia," kata Teddy.

Teddy lalu meminta waktu kepada majelis hakim, untuk menyanggah pernyataan Linda. Teddy berkelit, apabila Linda adalah istri sirinya maka mengapa dia duduk sebagai terdakwa di dalam kasus peredaran sabu.

"Kalau saudara Linda mengaku istri saya, pertanyaannya bisa panjang. Simple-nya adalah kok suaminya (Teddy) diseret dalam kasus ini?" sebut Teddy.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Baca juga: Linda Pujiastuti Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa, Pengacara: Itu Hoaks


Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com