BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, dua wanita yang dibunuh dan dicor, H (48) dan Y (47), tewas akibat dipukul benda tumpul.
Hal ini diketahui berdasarkan pemeriksaan luar dari tubuh kedua korban. Keduanya juga diduga kuat dibunuh oleh terduga pelaku yakni P.
"Korban mengalami luka di bagian kepala, diduga akibat benda tumpul," ujar Erna saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/3/2023).
Akibatnya, tengkorak kepala korban pecah dan keduanya mengalami luka berat.
Meski begitu, Erna belum memerinci soal benda apa yang digunakan dan berapa kali korban dipukul.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Dua Wanita Dicor di Bekasi, Pelaku Bunuh Diri Saat Rumahnya Digerebek
"Untuk benda apa dan berapa kali dibenturkan (ke kepala korban), masih menunggu hasil otopsi," tutur Erna.
Sebelumnya, polisi sudah lebih dahulu membeberkan soal motif pembunuhan H dan Y.
Erna menyebut, motif pembunuhan itu dipastikan didasari motif utang yang dimiliki P kepada Y.
Utang itu berupa sebuah janji keuntungan dari bisnis jual-beli besi.
"Kurang lebih Rp 100 juta (jumlahnya). Dijanjiin keuntungan, investasi bisnis besi, jadi kaya kirim besi gitu," ungkap Erna, Rabu (8/3/2023) kemarin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.