Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Nenek Dipukuli Pegawai "Bank Keliling" di Tangerang Berakhir Damai

Kompas.com - 10/03/2023, 06:00 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Beredar sebuah video rekaman yang menampilkan peristiwa seorang wanita lanjut usia (lansia) dinarasikan sebagai korban pemukulan oleh pria pegawai "bank keliling".

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/3/2023), pukul 16.00 WIB di Kampung Rajeg RT 01/01 Desa Rajeng, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Dalam video yang beredar, nenek tersebut terlihat lemas dan merintih sembari dipegangi oleh warga sekitar.

Baca juga: Bawa Sajam untuk Tagih Utang, Petugas Bank Keliling Ditangkap Polisi

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman mengungkap kronologi dugaan tindak penganiayaan tersebut. Kata dia, kejadian berawal saat dua orang pria berinisial AH dan AA diperintahkan koperasi tempat mereka bekerja untuk mendatangi lansia berinisial A.

Keduanya berniat mengecek permasalahan tunggakan pinjaman uang oleh A.

"Ketika AH dan AA mendatangi ke rumah A untuk menagih angsuran pinjaman koperasi, tapi A tidak bisa membayar dengan alasan tidak mempunyai uang," kata Nurjaman dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Berulah Saat Tagih Utang Sopir Truk, 10 Debt Collector Ditangkap di Citra Raya Tangerang

A lalu marah-marah kepada AH karena tidak bisa membayar angsuran pinjaman koperasi lebih dari jatuh tempo. Dia mencakar wajah AH di bagian kelopak mata.

"Kemudian AH mendorong kepala A dengan jari telunjuk, setelah itu terjadi keributan di rumah A," kata Nurjaman.

Setelah adanya permasalahan di atas tersebut kemudian diadakan musyawarah dengan melibatkan kedua belah pihak bersama rukun tetangga (RT).

Baca juga: Tagih Utang, Seorang Rentenir Tewas Setelah Saling Bacok dengan Nasabahnya di Ciputat Tangsel

"Kedua belah pihak menganggap permasalahan telah selesai, serta pihak pertama (AH dan AA) berjanji tidak akan melakukan penuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap pihak kedua (A)," jelas Nurjaman.

Pihak kedua (AH dan AA) berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di atas dengan perbuatan lain yang melanggar hukum.

Sementara A memberikan ganti rugi kepada pihak pertama sebesar Rp 7 juta untuk menerima pengobatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com