JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menilai bahwa warga Jalan Tanah Merah yang bermukim di sekitar Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, tak seharusnya direlokasi.
Untuk diketahui, wacana relokasi mengemuka setelah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana mendirikan zona aman (buffer zone) di sekitar Depo Pertamina Plumpang.
Dengan didirikannya buffer zone itu, warga di sekitar depo tersebut akan terdampak relokasi.
Lebih lanjut, wacana mendirikan buffer zone dicetuskan Kementerian BUMN usai Depo Pertamina Plumpang terbakar hebat pada 3 Maret 2023.
Baca juga: F-PKS DPRD DKI Sebut Jokowi dan Anies Satu Visi Tangani Masalah Warga Tanah Merah
Menyikapi wacana tersebut, Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli berujar bahwa seharusnya relokasi justru dilakukan terhadap Depo Pertamina tersebut.
"Yang harus pindah di situ sebenarnya bukan rakyatnya (warga Jalan Tanah Merah Bawah), tapi Depo Pertaminanya dipindah," tegasnya melalui sambungan telepon, Jumat (10/3/2023).
Taufik menilai Depo Pertamina Plumpang harus direlokasi karena sudah dua kali terbakar.
Sementara itu, lanjutnya, warga tak seharusnya direlokasi karena mereka telah menempati tempat tersebut selama lebih dari 20 tahun.
Baca juga: Kerap Disamakan dengan Kampung Tanah Merah, Warga Bendungan Melayu: Kami Bukan Penduduk Gelap
Apalagi warga Jalan Tanah Merah juga sudah menerima KTP dari Joko Widodo ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Sedangkan di era Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI Jakarta, warga juga mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan untuk area di sekitar Depo Pertamina Plumpang.
"Pemerintah Daerah (DKI Jakarta) harus membela warganya. Jadi, (Pemprov DKI haeus) membela kepentingan dari warga yang menempati tanah merah," kata Taufik.
Diberitakan sebelumnya, pembuatan buffer zone diputuskan usai Menteri BUMN Erick Thohir menggelar rapat dengan PT Pertamina soal kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Adapun rapat digelar pada Senin (6/3/2023). Saat itu, menurut Erick, buffer zone itu akan didirikan dalam jarak 50 meter dari pagar Depo Plumpang.
Baca juga: Jokowi Berikan KTP dan Anies Terbitkan IMB, F-PKS: Itu Hak Rakyat yang Tempati Tanah Merah 20 Tahun
Dengan kata lain, permukiman warga yang berjarak 50 meter dari pagar akan tergusur.
“Kita akan membuat buffer zone sekitar kilang Pertamina, tidak hanya di Plumpang tapi juga di Balongan dan Semarang. Di Plumpang, jaraknya 50 meter dari pagar, dan ini menjadi solusi bersama yang kita harap didukung Pemda dan masyarakat,” urai Erick, Senin.