Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Rp 5,6 Juta Per KK untuk Korban Kebakaran Plumpang, Boleh Dipakai Selain untuk Mengontrak

Kompas.com - 12/03/2023, 17:48 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekertaris RW 01 Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Wahyudin (43) mengatakan, korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang tetap menerima bantuan uang tunai, walaupun statusnya tidak mengontrak.

"Biaya itu kembali kepada yang menerima bantuan itu, kalau dia ingin mengontrak atau tidak, kita enggak bisa menuntut juga gitu kan. Sudah hak mereka itu," ujarnya saat ditemui di lokasi, Minggu (12/3/2023).

Wahyudin menambahkan, kebijakan tersebut sudah diizinkan oleh PT Pertamina. Artinya dari 160 KK warganya, akan menerima bantuan tersebut masing-masing.

"Ya nanti itu kebijakan dari pihak Pertamina sendiri sudah diizinkan, kita mintanya per KK sesuai data. Misalkan ada mertua, suami istri (dalam satu rumah), itu kan dua KK jadi kita pisahkan jadi ngontraknya pisah-pisah," jelasnya.

Baca juga: Pertamina Salurkan Uang Bantuan untuk 160 KK Korban Kebakaran Depo Plumpang

Alasannya kata dia, dalam bantuan yang diberikan tersebut, tidak mungkin ada satu kontrakan yang berisi dua KK.

"Artinya tidak mungkin satu kontrakan itu bisa dua, tiga KK. Makanya pengajuannya per KK," pungkas dia.

Sebelumnya, PT Pertamina memfasilitasi penyewaan rumah untuk warga yang rumahnya terdampak, akibat kebakaran Depo Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3/2023) lalu.

Dalam hal ini, Coorporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pihaknya mengeluarkan biaya sebesar Rp 5,6 Juta per kepala keluarga.

Dari total Rp 5,6 juta tersebut kata Irto, termasuk biaya mengontrak selama tiga bulan serta tambahan Rp 2 juta untuk keperluan keluarga.

"Jadi Rp 1,2 juta dikalikan tiga bulan (untuk biaya mengontrak), ditambah dengan Rp 2 juta untuk kebutuhan di kontrakannya. Jadi total Rp 5,6 Juta," kata Irto saat dikonfirmasi, Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Korban Kebakaran Depo Plumpang Bisa Mengontrak Gratis 3 Bulan, Pertamina Biayai Rp 5,6 Juta per KK

Irto menambahkan, untuk fasilitas kontrakan sendiri dipilih langsung oleh masyarakat yang terdampak kebakaran. Hal itu pun kata dia sudah dikoordinasikan oleh ketua RW setempat.

"Masyarakat yang memilih, sudah dikoordinasikan dengan Ketua RW nya juga," papar dia.

Sebagai informasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memutuskan untuk memindahkan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Kendati demikian, lahan Pelindo saat ini masih dalam proses pematangan sehingga TBBM baru bisa dibangun pada akhir 2024.

Dalam periode tersebut, Erick Thohir menetapkan bahwa zona aman atau buffer zone depo Pertamina Plumpang sejauh 50 meter.

"Khusus untuk di Plumpang ada jarak 50 meter dari pagar. Tentu ini menjadi solusi bersama yang kita harapkan juga dari pemerintah daerah. Karena pengamanan adalah prioritas kita semua," tegasnya.

Baca juga: 155 KK Warga Plumpang Terdampak Kebakaran Diberikan Fasilitas Mengontrak, Pertamina: Data Akan Diupdate

Adapun kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang, Jalan Tanah Merah Bawah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam.

Api pertama muncul pada pukul 20.11 WIB, berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area depo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Saat Ayah yang Seharusnya Melindungi Justru Memerkosa Anak Kandungnya...

Saat Ayah yang Seharusnya Melindungi Justru Memerkosa Anak Kandungnya...

Megapolitan
Cek Harga Pangan, Mendag Zulkifli Hasan Datangi Pasar Senen Pagi Ini

Cek Harga Pangan, Mendag Zulkifli Hasan Datangi Pasar Senen Pagi Ini

Megapolitan
Tak Ada yang Salah, Guru SDN Malaka Jaya 10 Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Sesuai Kesepakatan

Tak Ada yang Salah, Guru SDN Malaka Jaya 10 Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Sesuai Kesepakatan

Megapolitan
Terpancing Tantangan Geng Lawan, Pelaku Tawuran di Mangga Besar Disiram Air keras

Terpancing Tantangan Geng Lawan, Pelaku Tawuran di Mangga Besar Disiram Air keras

Megapolitan
Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob di Jakarta Pekan Ini

Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob di Jakarta Pekan Ini

Megapolitan
Penutup Saluran Air di Dekat Stasiun MRT Blok A Ambles, Bahayakan Pengendara yang Lewat

Penutup Saluran Air di Dekat Stasiun MRT Blok A Ambles, Bahayakan Pengendara yang Lewat

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta, Tidak Ada Pemotongan...

Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta, Tidak Ada Pemotongan...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Hujan Siang-Malam

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Hujan Siang-Malam

Megapolitan
Pencuri Motor di Pesanggrahan Bikin Kunci Modifikasi Sendiri untuk Memuluskan Aksi

Pencuri Motor di Pesanggrahan Bikin Kunci Modifikasi Sendiri untuk Memuluskan Aksi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Meninggal di Tumpukan Sampah | Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan

[POPULER JABODETABEK] Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Meninggal di Tumpukan Sampah | Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Purwokerto dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Purwokerto dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Megapolitan
Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Megapolitan
Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com