Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Rp 5,6 Juta Per KK untuk Korban Kebakaran Plumpang, Boleh Dipakai Selain untuk Mengontrak

Kompas.com - 12/03/2023, 17:48 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekertaris RW 01 Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Wahyudin (43) mengatakan, korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang tetap menerima bantuan uang tunai, walaupun statusnya tidak mengontrak.

"Biaya itu kembali kepada yang menerima bantuan itu, kalau dia ingin mengontrak atau tidak, kita enggak bisa menuntut juga gitu kan. Sudah hak mereka itu," ujarnya saat ditemui di lokasi, Minggu (12/3/2023).

Wahyudin menambahkan, kebijakan tersebut sudah diizinkan oleh PT Pertamina. Artinya dari 160 KK warganya, akan menerima bantuan tersebut masing-masing.

"Ya nanti itu kebijakan dari pihak Pertamina sendiri sudah diizinkan, kita mintanya per KK sesuai data. Misalkan ada mertua, suami istri (dalam satu rumah), itu kan dua KK jadi kita pisahkan jadi ngontraknya pisah-pisah," jelasnya.

Baca juga: Pertamina Salurkan Uang Bantuan untuk 160 KK Korban Kebakaran Depo Plumpang

Alasannya kata dia, dalam bantuan yang diberikan tersebut, tidak mungkin ada satu kontrakan yang berisi dua KK.

"Artinya tidak mungkin satu kontrakan itu bisa dua, tiga KK. Makanya pengajuannya per KK," pungkas dia.

Sebelumnya, PT Pertamina memfasilitasi penyewaan rumah untuk warga yang rumahnya terdampak, akibat kebakaran Depo Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3/2023) lalu.

Dalam hal ini, Coorporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pihaknya mengeluarkan biaya sebesar Rp 5,6 Juta per kepala keluarga.

Dari total Rp 5,6 juta tersebut kata Irto, termasuk biaya mengontrak selama tiga bulan serta tambahan Rp 2 juta untuk keperluan keluarga.

"Jadi Rp 1,2 juta dikalikan tiga bulan (untuk biaya mengontrak), ditambah dengan Rp 2 juta untuk kebutuhan di kontrakannya. Jadi total Rp 5,6 Juta," kata Irto saat dikonfirmasi, Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Korban Kebakaran Depo Plumpang Bisa Mengontrak Gratis 3 Bulan, Pertamina Biayai Rp 5,6 Juta per KK

Irto menambahkan, untuk fasilitas kontrakan sendiri dipilih langsung oleh masyarakat yang terdampak kebakaran. Hal itu pun kata dia sudah dikoordinasikan oleh ketua RW setempat.

"Masyarakat yang memilih, sudah dikoordinasikan dengan Ketua RW nya juga," papar dia.

Sebagai informasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memutuskan untuk memindahkan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Kendati demikian, lahan Pelindo saat ini masih dalam proses pematangan sehingga TBBM baru bisa dibangun pada akhir 2024.

Dalam periode tersebut, Erick Thohir menetapkan bahwa zona aman atau buffer zone depo Pertamina Plumpang sejauh 50 meter.

"Khusus untuk di Plumpang ada jarak 50 meter dari pagar. Tentu ini menjadi solusi bersama yang kita harapkan juga dari pemerintah daerah. Karena pengamanan adalah prioritas kita semua," tegasnya.

Baca juga: 155 KK Warga Plumpang Terdampak Kebakaran Diberikan Fasilitas Mengontrak, Pertamina: Data Akan Diupdate

Adapun kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang, Jalan Tanah Merah Bawah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam.

Api pertama muncul pada pukul 20.11 WIB, berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area depo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com