Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Penyerang Mapolsek Cipayung Diduga ODGJ, Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan

Kompas.com - 14/03/2023, 18:04 WIB
Nabilla Ramadhian,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, penyidiknya masih menunggu hasil tes kejiwaan AP (33).

AP adalah pria yang menyerang Markas Polsek Cipayung menggunakan parang, Jumat (10/3/2023) lalu.

"Untuk memastikan kejiwaannya, kami bawa yang bersangkutan ke RS Polri untuk visum et repertum psikiatrum. Masih menunggu hasil," ujar Dhimas saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2023).

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap AP dan keluarganya usai dirinya diamankan.

Baca juga: Pria yang Serang Polsek Cipayung dengan Parang Ditetapkan Tersangka

Berdasarkan pengamatan sekilas, penyidik menemukan bahwa ada indikasi gangguan jiwa.

Namun, pihaknya enggan berspekulasi. Walhasil, AP dibawa ke RS Polri untuk tes kejiwaan.

"Kami juga lakukan pemeriksaan apakah pelaku terafiliasi dengan hal-hal lain yang butuh perhatian. Tapi sementara lebih condong ke gangguan jiwa," ujar dia.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono menuturkan, pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Untuk kondisi tersangka masih kami dalami. Kemarin, hasil pemeriksaan keluarga tersangka. Tersangka pernah masuk ke RSJ," ujar Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).

Namun demikian, kata Budi, penyidik sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku untuk memastikan kondisi kejiwaannya.

Baca juga: Sambil Bawa Parang, Pria Tak Dikenal Serang Polsek Cipayung

Terkait motif AP menyerang Polsek Cipayung, Dhimas mengatakan bahwa hal itu masih didalami penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

Sudah jadi tersangka

Budi memastikan, meski penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan, namun penyidik telah menetapkan AP sebagai tersangka.

"(Sudah ditetapkan sebagai) tersangka. Yang kami dalami adalah kondisi tersangka apakah gangguan jiwa atau tidak," ujar dia saat dikonfirmasi. 

Budi mengungkapkan, pelaku disangkakan dengan pasal mengenai kepemilikan senjata tajam, perusakan, dan melawan petugas.

"Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau pasal 406 ayat 1 dan atau pasal 212 KUHP," kata Budi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com