JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, penyidiknya masih menunggu hasil tes kejiwaan AP (33).
AP adalah pria yang menyerang Markas Polsek Cipayung menggunakan parang, Jumat (10/3/2023) lalu.
"Untuk memastikan kejiwaannya, kami bawa yang bersangkutan ke RS Polri untuk visum et repertum psikiatrum. Masih menunggu hasil," ujar Dhimas saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2023).
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap AP dan keluarganya usai dirinya diamankan.
Berdasarkan pengamatan sekilas, penyidik menemukan bahwa ada indikasi gangguan jiwa.
Namun, pihaknya enggan berspekulasi. Walhasil, AP dibawa ke RS Polri untuk tes kejiwaan.
"Kami juga lakukan pemeriksaan apakah pelaku terafiliasi dengan hal-hal lain yang butuh perhatian. Tapi sementara lebih condong ke gangguan jiwa," ujar dia.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono menuturkan, pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Untuk kondisi tersangka masih kami dalami. Kemarin, hasil pemeriksaan keluarga tersangka. Tersangka pernah masuk ke RSJ," ujar Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).
Namun demikian, kata Budi, penyidik sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
Terkait motif AP menyerang Polsek Cipayung, Dhimas mengatakan bahwa hal itu masih didalami penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Sudah jadi tersangka
Budi memastikan, meski penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan, namun penyidik telah menetapkan AP sebagai tersangka.
"(Sudah ditetapkan sebagai) tersangka. Yang kami dalami adalah kondisi tersangka apakah gangguan jiwa atau tidak," ujar dia saat dikonfirmasi.
Budi mengungkapkan, pelaku disangkakan dengan pasal mengenai kepemilikan senjata tajam, perusakan, dan melawan petugas.
"Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau pasal 406 ayat 1 dan atau pasal 212 KUHP," kata Budi.
Sebelumnya, AP menyerang Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, sambil membawa parang pada Jumat (10/3/2023) sore.
Kapolsek Cipayung Kompol Gusti Sunawa mengatakan, sekitar pukul 15.45 WIB, pria itu masuk menggunakan sepeda motor hingga ke depan pintu masuk gedung.
"Pelaku turun dan langsung mengeluarkan dua buah parang. Langsung teriak-teriak dan mengancam petugas," ujar Gusti di lokasi, Jumat.
Pria itu datang dan langsung memaki dan mengancam polisi, khususnya yang sedang mengenakan seragam.
AP kemudian merusak kaca mobil dinas dan beberapa pintu Mapolsek Cipayung.
"Dia memang sengaja datang, turun dari motor, dan langsung mengeluarkan sajam sambil berteriak kepada petugas polisi," kata Gusti.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/14/18041581/pria-penyerang-mapolsek-cipayung-diduga-odgj-polisi-tunggu-hasil-tes
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan