JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berujar, sebanyak 417 unit bus Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang merupakan barang milik daerah daerah (BMD) terbengkalai selama lima tahun.
Untuk diketahui, ratusan BMD itu hendak dihapuskan oleh Dishub DKI Jakarta melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Setelah dihapuskan, ratusan bus itu akan dilelang.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, sebanyak 417 bus itu tak lagi digunakan sejak 2018. Usai tak lagi digunakan, ratusan bus itu terpakir di beberapa lokasi.
Dengan demikian, ratusan bus itu terbengkalai selama lima tahun.
Baca juga: Penghapusan 417 Bus Transjakarta Tak Kunjung Rampung, Dishub DKI Ungkap Penyebabnya
"(Terdapat 417 bus) sudah tidak digunakan. Jadi, keseluruhan itu sejak 2018 tidak digunakan lagi. Itu sudah menjadi barang yang siap untuk dihapuskan," tutur Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Menurut Syafrin, sejak 2018, sebanyak 417 bus itu telah selesai usia pemakaiannya.
Katanya, perjalanan ratusan BMD itu juga telah mencapai jarak tertentu sehingga tak lagi terpakai.
"Karena dari sisi operasional, umur ekonomis, dan teknisnya, dia (417 bus) sudah tidak laik jalan. Dan dari sisi standar pelayanan minimum, itu tidak memenuhi," tegas dia.
Baca juga: 417 Bus Transjakarta Bakal Dihapuskan, Dishub DKI: Sejak 2018 Tak Digunakan
Syafrin menambahkan, sejak 2018 itu, Dishub DKI memang telah mengajukan penghapusan BMD itu kepada BPAD DKI Jakarta.
Namun, proses perizinan penghapusan tersebut berlarut hingga baru meminta permohonan perizinan penghapusan kepada Komisi C DPRD DKI Jakarta pada Maret 2023.
Adapun proses perizinan itu berlarut lantaran sebagian unit dari 417 unit bus itu akan diserahkan (inbreng) sebagai aset kepada PT Transjakarta pada 2014 atau saat PT Transjakarta terbentuk.
"Saat proses pembentukan PT Transjakarta pada 2014, ada 417 bus ini yang masuk dalam inbreng," tutur Syafrin.
Kata dia, karena terlanjur diserahkan, jajarannya kembali mengurus kepemilikan aset 417 unit bus itu menjadi milik Dishub DKI.
Syafrin menyebutkan, setelah proses itu rampung, Dishub DKI baru kembali mengajukan penghapusan aset tersebut kepada BPAD DKI Jakarta.