JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebut "kecolongan" karena mengangkat M Kuncoro Wibowo sebagai direktur utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Sebab, Kuncoro kini tengah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).
KPK telah mencegah Kuncoro ke luar negeri lantaran dia terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meyakini Pemprov DKI kecolongan karena mengangkat orang yang terkait dengan kasus dugaan korupsi itu.
"Mau dibilang (Pemprov DKI) kecolongan, faktanya ada asessment (kepada Kuncoro di KPK), pastikan. Mau dibilang enggak kecolongan, faktanya seperti itu," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Terkait Korupsi Bansos. Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Dicegah ke Luar Negeri
Di satu sisi, ia mengaku belum mengetahui secara rinci bagaimana perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut.
Karena itu, kata Ismail, penyidikan atas kasus dugaan korupsi itu biarkan berjalan terlebih dahulu.
"Tapi, kan kita belum tahu persisnya seperti apa. Saya pikir, enggak apa-apa prosesnya dijalani dulu saja sampai nanti kan clear," ucap politisi PKS tersebut.
Ia menambahkan, Kuncoro yang pernah menjabat Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR Logistics) memang wajar jika diperiksa KPK.
Sebagai informasi, BGR Logstics menyalurkan beras bansos kepada jutaan KPM-KPH di Tanah Air. Penyaluran ini yang tengah diperiksa KPK.
"Saya pikir memang sudah seharusnya karena memang menjadi bagian dari tanggung jawabnya (Kuncoro) ketika menjabat sebagai Direktur Utama (BGR Logstics)," urai Ismail.
Baca juga: Teka-teki Mundurnya Kuncoro Wibowo dari Dirut Transjakarta Mulai Tersibak: Sedang Diburu KPK?
Sebagai informasi, Kuncoro mengundurkan diri sebagai direktur utama PT Transjakarta pada Senin (13/3/2023).
Kuncoro padahal baru menjabat sebagai direktur utama di BUMD DKI Jakarta itu pada 11 Januari 2023.
Dengan demikian, dia baru menjabat sebagai direktur utama dalam waktu dua bulan.
Tak lama setelah mengundurkan diri, ia dicegah ke luar negeri oleh KPK.
“Betul, yang bersangkutan dicegah terkait penyidikan baru (penyaluran beras bansos) dimaksud," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
Baca juga: Heru Budi Angkat Indrayana Jadi Plt Dirut Transjakarta, Gantikan Kuncoro yang Mengundurkan Diri
Pada hari ini, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras Bansos untuk KPM PKH Tahun 2020-2021.
Lembaga antirasuah juga telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Namun, nama mereka baru akan diungkap ke publik saat penyidikan dinilai cukup.
“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” kata Ali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.