Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teddy Minahasa Telepon Ayah AKBP Dody Ajak Bersekutu, Rekaman Percakapannya Diputar dalam Sidang

Kompas.com - 15/03/2023, 17:05 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman menyebut, Irjen Teddy Minahasa sempat menghubunginya usai penangkapan sang anak.

Dalam percakapan via telepon itu, Teddy meminta agar Dody bersekutu dan bergabung dengan kubunya dalam kasus peredaran sabu.

Hal ini diungkapkan Maman saat hadir sebagai saksi meringankan Dody di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: AKBP Dody Bersujud di Kaki Sang Ayah Dalam Sidang Kasus Peredaran Sabu

Tak sekedar pengakuan, bukti rekaman percakapan via telepon itu juga diputar kembali dalam sidang. 

Dalam rekaman percakapan itu, Teddy membuka percakapan dengan mengucapkan salam dan menyebutkan identitasnya.

"Saya Teddy Minahasa Pak, yang ada masalah dengan Dody," kata Teddy dalam rekaman suara yang diputar itu. 

"Iya, maksudnya?" jawab Maman di ujung telepon.

Teddy lalu meminta Maman agar membujuk Dody bisa menjadi satu kubu dengannya.

"Maksudnya biar Dody satu kubu sama saya Pak. Semua biaya saya handle," kata Teddy.

Baca juga: Suara Ayah AKBP Dody Bergetar Saat Jadi Saksi Persidangan Anaknya

Selanjutnya, Maman enggan melanjutkan percakapan itu karena mengaku punya riwayat penyakit jantung. 

Bahkan, dia mengatakan pada Teddy bak tersambar petir ketika pertama kali mendengar anaknya terjerat kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Maman pun menegaskan dirinya tak mengetahui perkembangan kasus anaknya.

Ia meminta Teddy untuk menghubungi istri Dody, Rakhma Darma Putri.

"Ini Mas, saya ini punya penyakit jantung ya. Dari mulai kejadian saya itu sudah enggak boleh nonton TV, enggak boleh dengar apa-apa sekarang ini yang nanganin itu istrinya," ucap Maman pada Teddy.

"Oh saya telepon Rakhma (istri Dody) saja kalau begitu ya," timpal Teddy Minahasa.

"Bapak percayakan saya, saya juga tidak akan menekan Dody. Bapak yang sabar ya Pak. Nanti saya hubungi Ama (Rakhma), Pak," sambung dia.

Baca juga: Istri AKBP Dody Ungkap Teddy Minahasa Kesal Namanya Disebut Dalam Kasus Peredaran Sabu

Sebagai informasi, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.

Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintah Teddy.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Baca juga: Ahli Sebut Bukti Chat Teddy Minahasa dengan AKBP Dody soal Tukar Sabu Jadi Tawas Tidak Sah

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com