JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan merazia Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sejumlah wilayah di Ibu Kota, sepanjang Ramadhan 2023.
"Dari awal Februari kami terus menerus sampai kemudian bulan Ramadhan kami terus menerus melakukan penjangkauan PPKS," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: PPKS di Jakarta Tidak Melulu Warga Ibu Kota, tapi Juga Pendatang
Arifin mengatakan, upaya tersebut dilakukan karena umumnya jumlah PPKS diprediksi akan meningkat selama bulan Ramadhan 2023. Mereka umumnya merupakan warga pendatang.
"Kita tahu yang namanya bulan Ramadhan, ada yang mengatakan bahwa banyak yang datang dari daerah. Mereka jadi semacam pengemis dan lainnya memanfaatkan waktu di Ramadhan sedekah," ujar Arifin.
Arifin sebelumnya mengatakan, sejumlah PPKS terjaring oleh Satpol PP sepanjang 9 Februari sampai dengan 13 Maret 2023.
"Ada 14.018 PPKS (yang terjaring) sepanjang 9 Februari sampai 13 Maret 2023. Itu hasil penjangkauan PPKS yang kita lakukan," ujar Arifin.
PPKS yang terjaring itu yakni manusia silver, badut, pengemis dan pengamen. Mereka terjaring saat beroperasi di traffic lights yang ada di sejumlah wilayah di Jakarta.
Baca juga: Sepanjang Februari hingga Maret 2023, Satpol PP DKI Jaring 14.018 Pengemis hingga PSK di Jakarta
Arifin menegaskan, sejumlah PPKS yang terjaring umumnya lebih banyak pengemis. Jumlahnya mencapai 390 orang.
"Pengemis paling banyak, itu mencapai 380 orang. Lalu juga ada ondel-ondel, anak jalanan, lalu PSK, dan pemulung," kata Arifin.
Arifin menjelaskan, sebetulnya tak ada larangan bagi pemulung untuk mengambil barang bekas yang nantinya akan didaur ulang sehingga menghasilkan ekonomi.
Namun, pemulung itu dapat dikatagorikan PPKS apabila mereka memanfaatkan fasilitas umum untuk memelas dan mengemis.
"Ada kecenderungan mereka itu duduk di satu tempat tertentu kemudian memelas seperti orang mengemis. Nah, kalau dia mengemis itu yang tidak boleh," ucap Arifin.
Baca juga: Kala Pengemis Pura-pura Buta Diciduk di Jakarta Timur, Bisa Raup Rp 150.000 dalam Sehari...
Arifin mengatakan penjangkauan PPKS tersebut dilakukan oleh petugas Satpol PP DKI Jakarta sebelum dan saat memasuki bulan suci Ramadhan 2023.
"Nanti bulan Ramadhan kami terus menerus melakukan penjangkauan PPKS," kata Arifin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.