Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP DKI Akan Tutup Tempat Hiburan Malam Pelanggar Aturan Jam Operasional Saat Ramadhan

Kompas.com - 16/03/2023, 13:31 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin menegaskan akan menindak tempat hiburan malam di Ibu Kota yang melanggar aturan jam operasional selama Ramadhan.

Ia memastikan, nantinya akan ada pembatasan jam operasional tempat hiburan saat bulan suci Ramadhan.

"Tentu kalau ada yang melanggar sebagaimana yang sudah diatur, ada sanksi yang dikenakan, mulai penutupan dan lain sebagainya," ujar Arifin kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Jakarta Boleh Buka Saat Ramadhan, tapi Waktu Operasional Diatur

Pembatasan jam operasional tempat hiburan malam tersebut dibuat supaya masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang.

Adapun aturan terkait pembatasan jam operasional itu nantinya akan diumumkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

"Jadi ada aturan yang mengatur, jam operasionalnya pasti ada perubahan. Ada yang boleh buka dan nantinya ada juga yang tidak boleh buka," kata Arifin.

"Termasuk ketika menyambut Idul Fitri satu hari sebelum dan pada hari H-nya dan satu hari setelah hari H-nya itu sudah diatur agar tidak boleh buka. Nanti resminya akan dikeluarkan surat," sambung Arifin.

Baca juga: Sepanjang Ramadhan 2023, Satpol PP DKI Akan Gencar Razia PPKS di Jakarta

Arifin meminta pengelola tempat hiburan malam untuk mematuhi aturan pembatasan jam operasional selama bulan Ramadhan.

"Kami berharap semua mematuhi aturan yang ditetapkan," ucap Arifin.

Sebagai informasi, pemerintah belum mengumumkan secara resmi soal penetapan awal puasa 1 Ramadhan 1444 H.

Pemerintah melalui Kemenag RI akan memantau hilal dan sidang isbat pada Rabu, 22 Maret 2023.

"Rangkaian sidang isbat awal Ramadhan tahun ini masih digelar secara hybrid," kata Direktur Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib.

Baca juga: Angkat Kuncoro Wibowo Jadi Dirut Transjakarta Januari Lalu, Heru Budi: Pengalamannya di Transportasi

Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan 1444 H pada Kamis, 23 Maret 2023.

Penetapan tersebut diumumkan berdasarkan hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com