JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menuding, Linda Pujiastuti mengaku kerap tidur bersamanya untuk meringankan hukuman.
Adapun Linda mengaku kerap tidur bersama Teddy saat berada di atas kapal di Laut Cina Selatan.
Kala itu, menurut Linda, mereka tengah melaksanakan misi untuk menggagalkan peredaran narkoba dari Vietnam.
Teddy kemudian membantah pernyataan Linda saat jaksa penuntut umum (JPU) Paris Manalu menyinggung soal Teddy kerap tidur dengan Linda dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
"Masalah tidur di kapal, apakah saudara jaksa melihat kalau keterangan seorang (Linda) hanya testimonial yang untuk meringankan dirinya sendiri karena dia juga terdakwa," kata Teddy dalam persidangan.
"Apakah semudah itu seorang jaksa penuntut umum memercayai, sedangkan saya belum pernah diklarifikasi," sambung dia.
Baca juga: Suara Teddy Minahasa Meninggi Saat Jaksa Tanya soal Sering Tidur Bareng Linda
Atas pernyataan Linda, Teddy bahkan mengancam akan membawanya ke jalur hukum bila diperkenankan.
"Seandainya dalam persidangan ini orang yang menyatakan pernyataan bisa dituntut, akan saya tuntut itu saudara Linda," ucap Teddy.
Suara terdakwa kasus peredaran sabu ini juga sempat meninggi ketika JPU menanyakan hubungannya dengan Linda.
Teddy berujar, pertanyaan jaksa tidak adil untuk dirinya. Dia pun meminta waktu untuk meluruskan pernyataan Linda.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.