JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Bripka Madih, Charles Situmorang, mengungkapkan, ia dan kliennya berharap agar seluruh laporan yang telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya mendapatkan kejelasan.
Ia menuturkan hal ini saat mendampingi Bripka Madih ke Kantor Ombudsman untuk mengadukan ketidakprofesionalan pihak kepolisian dalam menangani kasusnya, Kamis (16/3/2023).
"Mudah-mudahan mendapat perlindungan hukum, lalu tindak lanjut laporan-laporan dari 2011. Supaya semua laporan ditindaklanjuti dan (proses) berjalan dengan baik," ujar Charles.
Baca juga: Datang ke Ombudsman, Bripka Madih Adukan Malaadministrasi terhadap Kasusnya
Ia menjelaskan, Bripka Madih sudah membuat laporan tentang penyerobotan tanah yang dialaminya pada 2011 ke Polda Metro Jaya.
Lalu, pada 2012, ia kembali melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan oleh 12 oknum polisi.
Laporan terakhir, pada 2013, adalah Bripka Madih meminta klarifikasi terkait tindak lanjut penanganan laporannya pada 2011 dan 2012.
Untuk laporan terkait pengeroyokan, hingga saat ini masih belum menemui titik terang.
Padahal, pada saat itu Bripka Madih sudah melampirkan barang bukti berupa pakaian yang masih memiliki bercak darah. Ia pun sempat divisum.
Baca juga: Bripka Madih Mengaku Hampir Dipukul Oknum Polisi, Istrinya Dipaksa Lanjutkan Laporan KDRT
"Barang bukti bajunya berdarah, dan sudah divisum. Sampai hari ini kurang kejelasan laporan tersebut. Nah, ini yang kami anggap sebagai bagian dari pada ketidakprofesionalan dan maladministrasi," tutur Charles.
Penanganan tiga laporan itu memakan waktu hingga belasan tahun lantaran sampai saat ini belum ada kepastian.
Walhasil, ucap Charles, pihaknya mengadukan pihak kepolisian ke Ombudsman atas dasar ketidakprofesionalan dan malaadministrasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.