Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/03/2023, 22:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Bripka Madih, Charles Situmorang, mengungkapkan, ia dan kliennya berharap agar seluruh laporan yang telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya mendapatkan kejelasan.

Ia menuturkan hal ini saat mendampingi Bripka Madih ke Kantor Ombudsman untuk mengadukan ketidakprofesionalan pihak kepolisian dalam menangani kasusnya, Kamis (16/3/2023).

"Mudah-mudahan mendapat perlindungan hukum, lalu tindak lanjut laporan-laporan dari 2011. Supaya semua laporan ditindaklanjuti dan (proses) berjalan dengan baik," ujar Charles.

Baca juga: Datang ke Ombudsman, Bripka Madih Adukan Malaadministrasi terhadap Kasusnya

Ia menjelaskan, Bripka Madih sudah membuat laporan tentang penyerobotan tanah yang dialaminya pada 2011 ke Polda Metro Jaya.

Lalu, pada 2012, ia kembali melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan oleh 12 oknum polisi.

Laporan terakhir, pada 2013, adalah Bripka Madih meminta klarifikasi terkait tindak lanjut penanganan laporannya pada 2011 dan 2012.

Untuk laporan terkait pengeroyokan, hingga saat ini masih belum menemui titik terang.

Padahal, pada saat itu Bripka Madih sudah melampirkan barang bukti berupa pakaian yang masih memiliki bercak darah. Ia pun sempat divisum.

Baca juga: Bripka Madih Mengaku Hampir Dipukul Oknum Polisi, Istrinya Dipaksa Lanjutkan Laporan KDRT

"Barang bukti bajunya berdarah, dan sudah divisum. Sampai hari ini kurang kejelasan laporan tersebut. Nah, ini yang kami anggap sebagai bagian dari pada ketidakprofesionalan dan maladministrasi," tutur Charles.

Penanganan tiga laporan itu memakan waktu hingga belasan tahun lantaran sampai saat ini belum ada kepastian.

Walhasil, ucap Charles, pihaknya mengadukan pihak kepolisian ke Ombudsman atas dasar ketidakprofesionalan dan malaadministrasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Buru Empat DPO Pengendali Narkoba Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Polisi Buru Empat DPO Pengendali Narkoba Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Megapolitan
Dalam Sidang, Luhut Janji Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara

Dalam Sidang, Luhut Janji Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara

Megapolitan
Mendambakan Gang Mayong yang Aman dan Damai Tanpa Tawuran...

Mendambakan Gang Mayong yang Aman dan Damai Tanpa Tawuran...

Megapolitan
Kuasa Hukum Haris-Fatia Tanya Luhut soal Kasus 'Papa Minta Saham', Langsung Dipotong Jaksa dan Hakim

Kuasa Hukum Haris-Fatia Tanya Luhut soal Kasus "Papa Minta Saham", Langsung Dipotong Jaksa dan Hakim

Megapolitan
Ditanya Operasi Militer Intan Jaya, Luhut: Tak Ada Kaitannya dengan Tugas Saya

Ditanya Operasi Militer Intan Jaya, Luhut: Tak Ada Kaitannya dengan Tugas Saya

Megapolitan
Disebut Haris-Fatia sebagai Lord dan Penjahat, Luhut: Itu Sangat Menyakitkan

Disebut Haris-Fatia sebagai Lord dan Penjahat, Luhut: Itu Sangat Menyakitkan

Megapolitan
Pemprov DKI Gandeng PLN untuk Olah Sampah jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan

Pemprov DKI Gandeng PLN untuk Olah Sampah jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan

Megapolitan
Masih Bisa Ibadah di Rutan Salemba, Rudolf Tobing: Kasih Karunia Tuhan

Masih Bisa Ibadah di Rutan Salemba, Rudolf Tobing: Kasih Karunia Tuhan

Megapolitan
Luhut Mengaku Pernah Tawari Haris Azhar Masuk Universitas Harvard

Luhut Mengaku Pernah Tawari Haris Azhar Masuk Universitas Harvard

Megapolitan
Luhut Salahkan Haris-Fatia Tak Konfirmasi Isi Podcast

Luhut Salahkan Haris-Fatia Tak Konfirmasi Isi Podcast

Megapolitan
Sidang Haris-Fatia Dibuka dengan Panas, Kuasa Hukum Persoalkan Luhut Bawa Catatan Saat Diperiksa Jadi Saksi

Sidang Haris-Fatia Dibuka dengan Panas, Kuasa Hukum Persoalkan Luhut Bawa Catatan Saat Diperiksa Jadi Saksi

Megapolitan
Ambil Ponsel Sopir Truk di Pademangan, Sopir Ambulans: untuk Jaminan karena Menyerempet

Ambil Ponsel Sopir Truk di Pademangan, Sopir Ambulans: untuk Jaminan karena Menyerempet

Megapolitan
Hadiri Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Mau Cari Keadilan!

Hadiri Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Mau Cari Keadilan!

Megapolitan
Luhut: Bisa Lihat di Kemenkum HAM, Saya Punya Enggak Perusahaan di Papua?

Luhut: Bisa Lihat di Kemenkum HAM, Saya Punya Enggak Perusahaan di Papua?

Megapolitan
Singgung Hubungannya dengan Haris, Luhut: Dia Minta Tolong Banyak Hal

Singgung Hubungannya dengan Haris, Luhut: Dia Minta Tolong Banyak Hal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com