Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lagi Berkelit, Teddy Minahasa Akui Sejumlah Fakta dalam Persidangan, Salah Satunya Perintah Tukar Sabu dengan Tawas

Kompas.com - 17/03/2023, 06:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus peredaran narkotika jenis sabu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa hadir sebagai terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu. Ia kembali memberikan sejumlah keterangan yang berkaitan dengan kasus yang menjeratnya.

Seperti dikeahui, Teddy selalu berkelit lama beberapa kali persidangan digelar. Teddy tampak beberapa kali membantah pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) maupun kuasa hukum kubu lawannya.

Baca juga: Linda Mengaku Sering Tidur Bersamanya, Teddy Minahasa: Itu Hanya untuk Ringankan Hukuman Dia

Berbeda dengan persidangan kali ini, Teddy tampak mengakui sejumlah keterangan yang sebelumnya pernah ia bantah, salah satunya soal perintah penukaran sabu yang merupakan barang bukti kejahatan dengan tawas.

Tak menyangkal perintah tukar sabu jadi tawas

Teddy mengakui, dirinya mengirim pesan via WhatsApp kepada AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Namun, ada salah pengetikan sehingga kata tawas terketik menjadi trawas. Sebelumnya, Teddy sempat berkelit bahwa maksud kata itu merujuk pada sebuah kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.

Baca juga: Teddy Minahasa Akhirnya Mengaku Chat AKBP Dody untuk Tukar Sabu Jadi Tawas, Bukan Trawas

Dalam persidangan hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya tentang perintah penukaran barang bukti sabu melalui WhatsApp ke Dody yang berbunyi, "sebagian BB diganti trawas.

Teddy membenarkan bahwa dirinya mengetik sendiri pesan tersebut. Kepada majelis hakim, Teddy mengaku salah mengetik tawas menjadi trawas.

"Benar Yang Mulia. Namun, maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan sebagian BB dengan, itu mungkin saya typo (salah ketik). Tapi maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hafal tulisannya," jelas Teddy.

Namun, Teddy justru berdalih pesan itu sebetulnya bukan perintah melainkan dimaksudkan untuk menguji Dody selaku Kapolres Bukittinggi.

"Pertama, maksudnya untuk menguji saudara Dody karena ada kejanggalan perhitungan tadi, itu latar belakangnya Yang Mulia, apakah dia bermain-main atau tidak," papar Teddy.

Baca juga: Suara Teddy Minahasa Meninggi Saat Jaksa Tanya soal Sering Tidur Bareng Linda

Polisi disebut sering sisihkan barang bukti

Teddy sempat berdalih bahwa pesan yang diduga berisi perintah untuk tukar sabu yang jadi barang bukti itu jadi tawas itu untuk menguji anggotanya, yaitu Dody.

Teddy menuding, setiap kali ada penangkapan narkoba dia kerap mendapatkan laporan soal penyisihan barang bukti yang dilakukan anggota kepolisian.

Bahkan, anggotanya sendiri juga sering kedapatan menyisihkan narkoba untuk dikonsumsi secara pribadi.

"Karena fakta di lapangan saya juga sering mendapatkan bahkan anggota saya sendiri, setiap ada penangkapan dia sisihkan sebagian untuk dia isap-isap sendiri, demikian latar belakangnya Yang Mulia," ungkap Teddy.

Baca juga: Telepon Ayah AKBP Dody untuk Ajak Kerja Sama, Teddy Minahasa: Saya Anak dari Kawan Bapak

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com