JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus narkoba jenis sabu Irjen Teddy Minahasa sempat menelepon ayah dari AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman, usai Dody ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait penilapan dan peredaran sabu.
Hal ini terungkap setelah kubu Dody menunjukkan bukti rekaman percakapan telepon antara Teddy dengan Maman yang diputar dalam sidang lanjutan kasus narkoba Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Dalam percakapan di telepon itu, Teddy meminta Maman untuk membujuk Dody agar mau satu kubu dengannya.
Namun, ada hal menarik yang dikatakan oleh Teddy kepada Maman beberapa saat sebelum mengakhiri percakapan.
Baca juga: Ahli Meringankan Sebut Chat Teddy Minahasa soal BB Diganti Trawas Multitafsir
Teddy mengatakan bahwa ia adalah anak dari seseorang yang merupakan teman Maman.
Teddy : Saya anaknya Pak Sugiri juga Pak, kawan Bapak. Sugiri almarhum 73.
Maman : Sugiri, oh iya, iya.
Setelah itu, Maman enggan menanggapi lebih lanjut apa yang disampaikan Teddy soal ayahnya yang berteman dengannya.
Sebagai informasi, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.
Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintah Teddy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.