Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2023, 14:12 WIB
|
Editor Ihsanuddin

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan menegaskan, tawaran restorative justice atau keadilan restoratif pada pelaku penganiayaan D (17), hanya terbuka pada pelaku AG (15). 

AG mendapat peluang untuk bisa lolos dari jerat pidana karena statusnya yang masih di bawah umur.

"Statement Kajati DKI Jakarta memberikan peluang untuk menawarkan memberikan diversi kepada Anak AG yang berkonflik dengan hukum semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," kata Ade Sofyan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/3/2023). 

Baca juga: Kajati DKI Jakarta Tawari D Berdamai dengan Mario Dandy dkk

Restorative justice atau keadilan restoratif adalah upaya penyelesaian perkara tindak pidana melalui dialog dan mediasi.

Kejaksaan juga mengaku mempertimbangkan soal peran AG yang tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban.

Kendati demikian, Ade menegaskan bahwa proses perdamaian ini hanya bisa dilakukan apabila korban dan keluarganya menyetujui. 

"Apabila korban dan keluarga tidak memberikan upaya damai khusus terhadap pelaku anak AG yang berkonflik dengan hukum, maka upaya restorative justice tidak akan dilakukan," tegasnya.

Baca juga: Mencari Rekam Jejak Kenakalan Mario Dandy di SPBU Kodam Bintaro...

Sementara untuk tersangka Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19), Ade menegaskan tak ada peluang bagi keduanya untuk mendapatkan proses restorative justice.

Sebab, keduanya dianggap pelaku utama yang menyebabkan korban luka berat. 

"Sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ, dan menjadikan penuntut umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang sangat keji," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sekjen Gerindra: Kami Tidak Sabar Ingin Pak Prabowo jadi Presiden

Sekjen Gerindra: Kami Tidak Sabar Ingin Pak Prabowo jadi Presiden

Megapolitan
Kaesang: Insya Allah Saya Siap Menjadi Depok Pertama

Kaesang: Insya Allah Saya Siap Menjadi Depok Pertama

Megapolitan
Polisi Tindak Konvoi Motor di JLNT Kuningan-Tebet, 30 Kendaraan Disita

Polisi Tindak Konvoi Motor di JLNT Kuningan-Tebet, 30 Kendaraan Disita

Megapolitan
Mobil 'Pickup' Terbakar di Daan Mogot, Diduga akibat Korsleting Mesin

Mobil "Pickup" Terbakar di Daan Mogot, Diduga akibat Korsleting Mesin

Megapolitan
Siasat Jahat Mahasiswa Penipu Tiket Coldplay, Menyamar Jadi Perempuan dan Pakai Identitas Korban

Siasat Jahat Mahasiswa Penipu Tiket Coldplay, Menyamar Jadi Perempuan dan Pakai Identitas Korban

Megapolitan
Lambannya Polisi Usut Kasus Penipuan 'Preorder' iPhone Si Kembar Rihana-Rihani, Bergerak Serius Usai Kabarnya Viral

Lambannya Polisi Usut Kasus Penipuan "Preorder" iPhone Si Kembar Rihana-Rihani, Bergerak Serius Usai Kabarnya Viral

Megapolitan
Saat Oknum Guru Olahraga Dilaporkan Siswi SMA di Tangsel atas Dugaan Menghamili dan Perintah Aborsi

Saat Oknum Guru Olahraga Dilaporkan Siswi SMA di Tangsel atas Dugaan Menghamili dan Perintah Aborsi

Megapolitan
Gang Mayong Disebut Kawasan Rawan Tawuran, Warga: Jangan Berprasangka Buruk

Gang Mayong Disebut Kawasan Rawan Tawuran, Warga: Jangan Berprasangka Buruk

Megapolitan
Sejumlah Persoalan Mengapa Aduan THR Lebaran 2023 di Jakarta Belum Semua Tertangani

Sejumlah Persoalan Mengapa Aduan THR Lebaran 2023 di Jakarta Belum Semua Tertangani

Megapolitan
Kesedihan 288 Siswa MAN 1 Bekasi Gagal 'Study Tour', Kena Tipu EO dan Sudah Bayar Rp 2 Juta

Kesedihan 288 Siswa MAN 1 Bekasi Gagal "Study Tour", Kena Tipu EO dan Sudah Bayar Rp 2 Juta

Megapolitan
Bejatnya Guru Olahraga di Tangsel: Setubuhi Siswinya sampai Hamil lalu Menyuruhnya Aborsi

Bejatnya Guru Olahraga di Tangsel: Setubuhi Siswinya sampai Hamil lalu Menyuruhnya Aborsi

Megapolitan
Remaja Penuh Luka di Kolong Flyover Jatinegara, Warga: Badannya Kebakar Semua

Remaja Penuh Luka di Kolong Flyover Jatinegara, Warga: Badannya Kebakar Semua

Megapolitan
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pelaku TPPO Penyalur PMI Ilegal

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pelaku TPPO Penyalur PMI Ilegal

Megapolitan
Remaja Penuh Luka Bakar Ditemukan di Kolong Flyover Jatinegara

Remaja Penuh Luka Bakar Ditemukan di Kolong Flyover Jatinegara

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Hilangnya Nyawa Pengamen di Tangan Prajurit TNI | Hujan Debat di Sidang Luhut Vs Haris-Fatia | Perdebatan Luhut Vs Haris Azhar

[POPULER JABODETABEK] Hilangnya Nyawa Pengamen di Tangan Prajurit TNI | Hujan Debat di Sidang Luhut Vs Haris-Fatia | Perdebatan Luhut Vs Haris Azhar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com