Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Tarif Parkir Liar Mahal di Jakpus, Kapolres Metro Jakpus: Silakan Laporkan

Kompas.com - 17/03/2023, 17:37 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mendorong warga untuk melaporkan juru parkir liar yang menerapkan tarif tinggi secara tidak wajar.

“Silakan masyarakat laporkan kepada kami. Videokan saja ataupun foto orangnya,” kata Komarudin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Kendaraan Parkir Liar di Trotoar dan Pinggir Jalan Buntut CFD Mapolda Metro Jaya

“Kirimkan kepada kami, akan kami tindaklanjuti dan proses siapa saja orang ataupun kelompok yang mematok parkir dengan harga tinggi karena dapat kita kenakan pasal 368 KUHP soal pemerasan,” sambung dia.

Dalam pasal 368 KUHP, terdapat ancaman pidana sebanyak maksimal sembilan tahun kurungan.

Komarudin menjelaskan bahwa parkir liar memang sudah menjadi permasalahan saat ini, karena ruang parkir yang terbatas dan tidak sebanding dengan pertumbuhan kendaraan.

“Khususnya di pasar. Kemudian, pada tempat-tempat keramaian, titik-titik seperti hiburan dan konser. Akan banyak parkir-parkir yang akan dikelola oleh kelompok ataupun perorangan. ,” jelas dia.

Tarif yang wajar, berdasarkan penjelasan Komarudin, adalah seperti Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp 5.000 untuk roda empat.

Baca juga: Jukir di Pasar Tasik Tewas Ditusuk Temannya, Polisi: Mereka Preman yang Berebut Lahan Parkir

“Mereka (juru parkir liar) kan tidak jelas ketentuan tarifnya berapa. Misal, tarif Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp 5.000 untuk roda empat. Saya rasa itu masih wajar-wajar aja. Berbicara masalah parkir, dia juga bisa dibilang berjasa–membantu masyarakat parkir, ngejagain kendaraannya,” tutur dia kepada Kompas.com.

“Tapi, kalau sampai tarifnya Rp 50.000 atau lebih dari itu, kalau masyarakat keberatan, mereka boleh melaporkan. Itu salah satu bentuk pemerasan,” sambung dia.

Komarudin mengaku baru mendapat laporan aksi di Thamrin City yang mengharuskan mobil-mobil dari luar daerah harus membayar sebesar Rp 50.000.

“Ada mobil-mobil dari luar daerah, mau melintas disuruh bayar retribusi–semacam dikasih karcis yang enggak jelas dan mereka harus bayar Rp 50.000 kalau lewat situ. Nah, itu juga kita lagi buru orangnya,” jelas dia.

Baca juga: Mobil Mogok Parkir Sembarangan Bikin Celaka, Bisa Kena Pidana

Dianggap wajar

Meski harga tersebut tidak wajar, Komarudin mengatakan ada sebagian masyarakat yang mewajarkan harga tinggi tersebut.

“Ya itu, sebagian masyarakat merasa ‘Ah, wajarlah (tarif segitu). Saya dapat parkir, mobil saya dijagain’. Tapi ingat, kalau misalkan kendaraannya hilang enggak bisa dituntut dia (juru parkirnya),” tegas dia.

Komarudin memastikan pihak kepolisian memproses aduan warga jika mendapatkan pemerasan dari juru parkir liar.

“Akan lebih baik kalau melaporkan langsung ke kantor polisi dengan bukti terkait,” ujar dia.

Baca juga: Penusuk Juru Parkir hingga Tewas di Pasar Tasik Ditangkap di Cengkareng

Selain itu, warga juga dapat menyertakan laporan tersebut melalui kanal-kanal berikut:

Call center: 110

Polres Metro Jakarta Pusat: (021) 3909922, (021) 3909425

Instagram: @polresmetrojakartapusat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com