Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya karena Tak Balas Pesan WA, Seorang Perempuan di Kemayoran Disetrika Kekasihnya

Kompas.com - 20/03/2023, 09:36 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial APD (19) mendapatkan luka bakar di sejumlah tubuhnya karena dianiaya kekasihnya dengan setrika panas di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku yang berinisial KH di kawasan Jalan Suka Mulia, Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pelaku tega menempelkan setrika panas ke beberapa bagian tubuh APD hanya karena pesan WhatsApp-nya tidak dibalas korban.

"Dalam keterangan pelaku, korban tidak membalas pesan yang dikirimkan pelaku ke korban," kata Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, Minggu (19/3/2023), dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Diduga Ada Motif Ekonomi dan Hubungan Sesama Jenis di Balik Kasus Mutilasi yang Gemparkan Warga Bogor

Saat APD berkunjung ke rumah pelaku, tanpa babibu KH langsung menempelkan setrika panas ke sejumlah tubuh kekasihnya itu.

Akibatnya kedua tangan, betis, dan punggung korban mengalami luka bakar.

Usai mendapatkan penganiayaan dari sang pacar, APD langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis dan menjalani visum.

Setelah itu, ia melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan pacarnya ke Polsek Kemayoran.

Baca juga: Mahasiswa Dianiaya Pria Beristri di Kampus, Polisi: Kami Panggil yang Melihat dan Mengetahui

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, hasil pemeriksaan saksi dan bukti petunjuk pelaku merupakan pacarnya sendiri yang bernama Khilal Hamdika," kata Fauzan.

Usai mendapat bukti-bukti itu, tim Buser Polsek Kemayoran langsung menangkap pelaku di kediamannya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

"Di dalam kamar pelaku ditemukan setrikaan yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya terhadap korban," ucapnya.

"Selanjutnya pelaku Khilal Hamdika berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kemayoran guna penyidikan lebih lanjut," tutur Fauzan.

Baca juga: 2 Muncikari Ketahuan Pekerjakan Anak di Bawah Umur saat Mes PSK Gang Royal di Tambora Digerebek

Atas perbuatannya, KH dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara Tak Balas Pesan WA, Gadis di Kemayoran Dianiaya Pacar Pakai Setrika Panas. (Penulis: Fahmi Ramadhan | Editor: Adi Suhendi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com