Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bonceng Tiga, Suami-Istri di Kalideres Olesi Mata Tukang Ojek Pakai Balsem untuk Curi Motornya

Kompas.com - 22/03/2023, 13:20 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi RW Kepolisian Sektor Kalideres, Brigadir Satrio Prakoso menggagalkan pencurian sepeda motor yang dilakukan pria berinisial MN (31) Senin (20/3/2023).

MN bersama istrinya memiliki niat jahat mencuri motor milik tukang ojek dengan menggunakan balsem di Gerbang Citra 8, Kalideres, Jakarta Barat.

"Pelaku yang berusaha mengambil motor milik tukang ojek berhasil digagalkan oleh polisi RW saat melakukan sambang dialogis kewarga binaannya," kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (21/3/2023).

Baca juga: Pencurian dengan Kekerasan terhadap Nasabah Bank di Bekasi Timur, Pelaku Komplotan Residivis

Syafri menjelaskan kronologi kejadian itu bermula saat pelaku MN datang bersama istrinya dari Bekasi naik kereta dan turun di Stasiun Rawa Buaya.

Pelaku bersama istrinya pesen ojek berboncengan tiga orang menuju rumah mertua pelaku di daerah Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Setibanya di lokasi, rumah mertua pelaku dalam keadaan terkunci. Pelaku pun memutuskan untuk kembali ke stasiun.

"Di lokasi kejadian pelaku yang diboncengi bertiga di posisi tengah kemudian mengoleskan balsem hot cream ke mata tukang ojek hingga korban bersama motornya terjatuh dan korban berteriak kesakitan," ujar Syafri.

Korban sempat melawan dengan memukul dengan batu beton (conblok) dan berteriak. Teriakan tersebut didengar oleh warga sekitar dan polisi RW yang sedang berada di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Karyawan yang Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Cipayung: Harus Berani Lawan Maling!

"Mendengar teriakan korban, Brigadir Satrio Prakoso yang ditugaskan sebagai Polisi RW langsung bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," kata Syafri

Istri pelaku tidak menyadari aksi suaminya nekat melakukan percobaan perampasan sepeda motor. Saat korban terjatuh, istri pelaku sempat menolong korban dan berusaha membantu korban.

"Polisi RW yang sedang sambang segera mengamankan pelaku dan berhasil menggagalkan aksi pelaku," kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 53 Jo 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penumpang Oleskan Balsem ke Mata Tukang Ojek di Kalideres Demi Bawa Kabur Motornya. (Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com