Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Solusi dari Pemerintah, Pedagang Thrift Pasar Senen Pasang Spanduk Protes

Kompas.com - 23/03/2023, 15:50 WIB
Xena Olivia,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pedagang baju bekas impor Pasar Senen, Jakarta Pusat, memasang spanduk sebagai bentuk protes kepada pemerintah, Kamis (23/3/2023).

Spanduk tersebut bertuliskan "Bukan thrifting yang membunuh UMKM, tapi pakaian impor dari Cina yang menguasai 80% Pasar Indonesia. Menteri perdagangan sebenernya melindungi siapa? Jangan korbankan kami. Kami melawan!!!".

Apabila berkunjung ke Pasar Senen Blok III, spanduk itu dapat terlihat di beberapa titik lokasi, seperti pintu gerbang barat dan area eskalator barat lantai dua.

Baca juga: Usai Gudang Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang Eceran Akui Kesulitan Dapat Stok

Salah satu pedagang yang ikut andil dalam pemasangan spanduk tersebut bernama Rifai Silalahi.

Rifai menyebut, spanduk itu dipasang pedagang sebagai bentuk protes atas langkah pemerintah melarang dan menindak impor pakaian bekas ke Indonesia. 

Melalui spanduk tersebut, Rifai berharap pemerintah dapat segera memberikan solusi bagi para pedagang baju bekas impor yang bergantung pada bisnis 'thrifting' ini.

"Lewat spanduk ini ya kami berharap pemerintah cari solusi untuk usaha kami," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Dagangannya Disita Polisi, Penjual Baju Bekas Pasar Senen: Jangan Anggap Kami Musuh UMKM

Sebagai saran, Rifai mengatakan pemerintah bisa melegalkan penjualan baju impor bekas dengan pengenaan pajak. 

Selain itu, menurut dia, pemerintah juga bisa membentuk suatu sentra khusus bagi para pedagang.

"Baik itu legalkan, atau buat zonasi (sentra penjualan) dengan kuota," saran dia.

Jika tidak ada solusi dari pemerintah dalam waktu dekat, maka Rifai memastikan para pedagang baju bekas akan protes dengan turun ke jalan. 

"Atau ya, kami lawan. Paling ekstrim kami turun ke jalan. Tapi ya itu, upaya terakhir," tambah dia.

Baca juga: Adian Pertanyakan Larangan Thrifting: Bela Pakaian China Atau UMKM Indonesia?

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dan Polres Jakarta Pusat menggerebek gudang pakaian bekas impor di Pasar Senen pada Senin (20/3/2023) malam.

Setidaknya ada 19 kios yang digerebek kemarin malam. Kios-kios yang jadi gudang baju bekas impor itu tampak tertutup rolling door dan diberi garis polisi.

Adapun penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas.

Diketahui, pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarang impor pakaian bekas.

Pemerintah melarang impor pakaian bekas karena menganggap hal itu dapat mengganggu usaha kecil menengah tanah air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com