JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Hengki mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait tengah mengantisipasi penjualan minuman beralkohol tak berizin.
Hal ini disampaikan Hengki saat menertibkan tempat hiburan malam di beberapa titik di Ibu Kota, Jumat (24/3/2023) malam.
Dalam operasi itu, Dinas Pariwisata DKI Jakarta turut mengecek Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) Minuman Beralkohol Golongan A, B dan C.
Baca juga: Masih Ada Tempat Hiburan Malam di Jakarta yang Langgar Aturan Operasional selama Ramadhan
"Kami pantau juga dari tempat seperti ini. Kalau minum di tempat ada SKPL A, B, C. Kalau tidak ada nanti ada kewenangan dari Dinas Pariwisata untuk mencabut izin, untuk menyegel ada Satpol PP kami bawa," ujar Hengki dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023).
Selain itu, jajaran Polda Metro Jaya dan instansi terkait juga menertibkan tempat hiburan malam yang masih melanggar aturan jam operasional selama Ramadhan.
Hengki berpedoman pada Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
SE itu mengatur soal jam operasional tempat hiburan malam termasuk bar, diskotek, karaoke, panti pijat, mandi uap, hingga biliar selama bulan Ramadhan.
Hengki menyebut, tempat hiburan malam tersebut, wajib tutup pada pukul 24.00 WIB.
Baca juga: Lapak Pemulung di Pasar Minggu Terbakar, 20 Warga Terdampak
"Hasil pengecekan yang ada, baik di Gunawarman, SCBD maupun Senopati semua sudah kami saksikan jam 24.00 WIB kurang mereka sudah close dan menagih pembayaran," papar Hengki.
Namun, petugas mendapati salah satu tempat hiburan malam, yakni Ambrosia Private Club, Jakarta Selatan melanggar aturan jam operasional.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.