JAKARTA, KOMPAS.com - Ahmad Fauzi alias Aji (51) mengungkapkan gaji yang dia terima sebagai marbut di Masjid Al-Khoiriyah di Jalan Sungai Kendal, RT 003/RW 08, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Aji sudah 8 tahun menjadi marbut. Sebelumnya, ia bekerja sebagai kuli angkut di sebuah agen di Jalan Sarang Bango, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara dan dipinang oleh eks Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah.
Awalnya, dia hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 500.000 per bulan dari Saefullah.
"Nah, sekarang sudah Rp 4 juta. Dari bendahara DKM Rp 3 juta, dari pemerintah Rp 1 juta yang dibayarnya 6 bulan sekali,” kata Aji saat ditemui Kompas.com di Masjid Al-Khoiriyah pada Senin (27/3/2023).
Baca juga: Kisah Kuli Angkut Terima Pinangan Eks Sekda DKI Jadi Marbut Masjid Saat Warga Sekampung Menolak
“Saya enggak tahu itu (Rp 3 juta) dari Pemda DKI atau dari mana. Ya setahu saya, yang Rp 1 juta yang dibayar 6 bulan sekali ini yang dari Pemda DKI. Karena ada ATM sendiri, Bank DKI Syariah,” ucap Aji melanjutkan.
Mengenai tunjangan hari raya (THR), Aji memastikan bahwa ia mendapatkannya. Tetapi, THR tersebut bukanlah dari Pemda DKI, melainkan dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
“Kalau THR, enggak dapat dari Pemda. Dari Bendahara DKM dapat Rp 1 juta. Waktu itu Pak Sekda yang menyetujui,” tuturnya.
Soal asuransi, ayah dari tujuh orang anak itu mengaku tidak memilikinya.
Mulanya, Aji sempat masih menjalani pekerjaan sebagai kuli angkut saat sudah menjadi marbut. Semuanya ia jalani dengan suka cita.
Namun suatu ketika, Aji mendapatkan pesan dari Saefullah yang menyuruhnya berhenti menjadi kuli angkut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.