JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap tiga orang terkait kasus penipuan travel umrah yang mengakibatkan ratusan jemaah telantar di Arab Saudi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa dari tiga pelaku tersebut, dua di antaranya bernama Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48).
Keduanya merupakan pasangan suami istri pemilik agen perjalanan PT Naila Safaah Wisata Mandiri atau NSWA yang telah membuat jemaah telantar usai melaksanakan ibadah umrah.
"Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48). Keduanya ditangkap di kamar Hotel Adillah Syariah di Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Hengki dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Polda Metro Usut Penipuan Travel Umrah yang Bikin Jemaah Telantar di Arab Saudi
Selain itu, kata Hengki, penyidik juga menangkap pelaku bernama Hermansyah. Pelaku berperan sebagai direktur utama dari agen perjalanan milik Mahfudz dan Halijah.
Kini, Mahfudz, Halijah, dan Hermansyah sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Selain itu, lanjut Hengki, ketiga tersangka juga dijerat dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," kata Hengki.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah yang mengakibatkan ratusan jemaah sempat telantar di Arab Saudi dan tak bisa pulang ke Indonesia.
Hengki menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.