Ia menilai semua tuduhan itu tidak memiliki bukti dan dasar yang kuat.
Ia bahkan mengaku telah mengajak Yuma dkk untuk bermediasi, tetapi ajakan tersebut tidak pernah diindahkan.
"Bahwa tidak benar tuduhan tentang penahanan ijazah. Sebaliknya, saudara Yuma yang tidak hadir memenuhi undangan atau panggilan kami selama lebih dari lima kali," kata Ike.
Baca juga: Seorang Pria di Ciputat Tewas Ditusuk di Bagian Dada oleh Adik Kandung
Diberitakan sebelumnya, tiga mantan anak buah Ike melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2019 silam.
Ketiga pelapor tersebut adalah Yuma Karim, Ivan Lazuardi, dan Avelino Salvatore Flores.
Mereka melaporkan Ike atas tuduhan penggelapan ijazah dan utang berupa upah kerja yang belum dibayarkan.
Di hadapan awak media, ketiga pelapor mengungkap bahwa Ike setidaknya telah menahan ijazah mereka kurang lebih selama tiga tahun.
Sebab dirasa terlalu lama dan tak kunjung ada kejelasan, Yuma dkk akhirnya melaporkan Ike ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.