JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan keluarga D (17), Alto Luger, merespons surat permintaan maaf yang dikirim Shane Lukas (19) kepada D.
Seperti yang diketahui, Shane merupakan salah satu tersangka kasus penganiayaan D yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20).
Alto mengatakan, pihak keluarga D ogah memaafkan perbuatan Shane dan tidak membuka jalan damai.
"Tidak ada maaf dan tidak ada damai," kata Alto saat dihubungi wartawan, Selasa (28/3/2023), dilansir dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf ke D, Siap Bongkar Penganiayaan oleh Mario
Alto menyebut surat yang ditulis oleh Shane tidak memiliki empati. Sebab, Shane malah meminta doa dari D dan keluarga yang sedang tertimpa musibah.
"Pertama, surat ini datang hampir sebulan setelah kejadian. Kedua, suratnya meminta D dan keluarganya berdoa untuk S. Ini nir empati," ujar Alto.
Terkait surat permintaan maaf Shane kepada D, hal itu dibagikan Alto di akun Twitter pribadinya bersamaan dengan foto D yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Alto juga menuliskan cuitan yang menohok kepada Shane perihal surat permintaan maafnya.
Dear manusia-manusia biadab -
David yang kamu aniaya masih berjuang untuk kembali hidup! Mengenali dirinya sendiri saja dia tidak mampu, mengenali orang tuanya saja dia tidak mampu, apalagi membaca PERMINTAANMU untuk MENDOAKANMU agar kamu bisa MEMECAHKAN PERKARA penganiayaan… pic.twitter.com/gol2FWxIif
— Alto Banditos (@AltoLuger) March 28, 2023
"Dear manusia-manusia biadab. D yang kamu aniaya masih berjuang untuk kembali hidup! Mengenali dirinya sendiri saja dia tidak mampu, mengenali orang tuanya saja dia tidak mampu, apalagi membaca PERMINTAANMU untuk MENDOAKANMU agar kamu bisa MEMECAHKAN PERKARA penganiayaan biadabmu atas D!" tulis Alto Luger.
"Mintalah doa yang kamu butuhkan ke keluargamu, dan mintalah maaf ke tuhanmu!" sambungnya.
Sebagai informasi, Mario Dandy Satrio (20), anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Baca juga: Perlawanan Amanda Terseret Kasus Penganiayaan D, Tegaskan Bukan Pembisik yang Picu Amarah Mario
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.