JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011/RW 03 di Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, menduga adanya oknum di kantor Kecamatan Penjaringan yang membekingi pemilik deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, yang menyerobot bahu jalan serta menutup saluran air.
“Indikasi yang bermain lebih banyak diduga kuat adalah pihak Kecamatan Penjaringan. Oknum Camat, oknum Kasi Pemerintahan, oknum Kasi Cipta Karya,” ungkap Riang kepada Kompas.com pada Rabu (29/3/2023).
Riang menyadari bahwa tuduhan tersebut sangat tendensius.
Tetapi, dugaan adanya permainan ini muncul karena laporan Riang sejak 2019 soal permasalahan tersebut tidak kunjung ditindaklanjuti.
“Karena ada pembiaran, Jadi, kalau pun saya diundang rapat di tingkat Kelurahan, Kecamatan, atau pun Wali Kota, itu sifatnya seremonial atau basa-basi saja,” kata Riang.
Baca juga: Imbas Ruko di Pluit Serobot Bahu Jalan dan Tutupi Saluran Air, Jalanan Rusak dan Sering Banjir
Saat ditanya apakah Riang memiliki bukti untuk tuduhan-tuduhan tersebut, ia pun menjelaskannya.
“Laporan saya dari 2019 tidak ditindaklanjuti. Bukti saya adalah surat. Surat-surat saya soal jawaban dari Lurah hingga Camat. Ada 6 surat yang saya kirim ke pihak Kelurahan dan Kecamatan, tetapi tidak ada tindakan,” tutur Riang.
Riang juga memiliki pengalaman lain sehingga muncul dugaan “permainan” di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Pengalaman tak mengenakkan itu terjadi saat ia berinisiatif membongkar bangunan ruko yang menutupi saluran air itu.
Ia saat itu dihalangi oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Penjaringan, Royto.
“Di Z3 Timur, di Z5 Timur, tidak disetop sama Pak Royto yang mengatasnamakan Pak Camat. Tapi giliran saya bongkar di Z4 Utara nomor 1, pemiliknya adalah Boy Hendi, saya disetop, tidak boleh melanjutkan. Berarti, asumsi saya adalah, yang memerintahkan adalah boy Hendi kepada Royto atau Pak Camat,” tuturnya.
Baca juga: Saat Pemilik Ruko di Pluit yang Dirikan Bangunan di Atas Saluran Air Merasa Kebal Hukum…
Secara terpisah, Royto buka suara soal tuduhan tersebut. Ia hanya bilang, tuduhan tersebut hanyalah perspektif dari Riang.
“Biarkan saja, Mas. Itu kan persepsinya,” kata Royto saat dihubungi Kompas.com pada Selasa.
Mengenai fotonya yang termuat dalam lampiran surat Riang yang ditujukan kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi dan disebut “bermain” dengan pemilik ruko, Royto tidak ambil pusing.
“Ya iyalah (hanya persepsi Riang). Enggak apa-apa, Mas,” tutur Royto.
Riang sudah melayangkan surat yang ditujukan kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, atas keresahan masyarakat soal dugaan pelanggaran batas bangunan yang menutup saluran air hingga memakan bahu jalan.
Dalam surat tersebut, Riang mengungkapkan bahwa keberadaan 20 unit ruko di Z4 Utara dan 22 unit ruko di Z8 Selatan adalah milik perorangan.
20 unit ruko di Blok Z4 Utara digunakan sebagai tempat usaha restoran dan kafe, sedangkan 22 unit ruko di Blok Z8 Selatan digunakan sebagai tempat usaha perkantoran dan restoran.