DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah orang yang belum diketahui identitasnya menyekap dua orang pria di sebuah perumahan di Jalan Ceri, Blok CC3/18, Sukatani, Tapos, Depok.
Kasat Rekrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, penyekapan itu dilaporkan istri salah satu korban.
Kepada polisi, istri korban melaporkan bahwa suaminya dan satu teman disekap di dalam rumah.
"Jadi kami menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyekapan, jadi yang laporan ke polres adalah istri dari korban," kata Yogen kepada wartawan di lokasi penyekapan, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Nekat Open BO di Rumah Kontrakan di Tangerang, Wanita Ini Digerebek Polisi Saat Layani Tamunya
Berbekal informasi itu, Polres Metro Depok kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan bahwa ada empat orang yang menyekap korban.
Yogen menyebutkan, para pelaku diketahui telah menyekap korban selama dua hari.
"Korban diduga disekap di dalam rumah ini selama dua hari dan ada pemukulan," kata Yogen.
Baca juga: Dimutasi Kapolri, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Diangkat Jadi Kabaharkam Polri
Polisi berhasil menyelamatkan korban dan membawa para pelaku ke Mapolres Metro Depok. Kasus tersebut kini masih diselidiki.
"Kami masih pengembangan semua yang ada di dalam rumahnya, termasuk korban maupun saksi dan diduga pelaku," imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.