Dari 500-an korban penipuan yang ada dalam daftar Zakir, total kerugian mencapai Rp 30 miliar.
Para korban pernah bernegosiasi dengan pihak travel. Saat itu, kata Zakir, pihak travel menjanjikan akan memberangkatkan calon jamaah secepatnya.
Bahkan pihak travel sudah beberapa kali membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa uang calon jamaah akan dikembalikan jika tak kunjung berangkat, tetapi tetap tidak dikembalikan.
Baca juga: Travel Umrah Naila Punya Lebih dari 300 Cabang Tak Berizin Kemenag di Seluruh Indonesia
Polda Metro Jaya menyebut agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri mempunyai lebih dari 300 cabang tak berizin yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Kasubdit Harda Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy menjelaskan, kantor-kantor cabang tersebut digunakan untuk mencari korban penipuan perjalanan umrah.
"Informasi terakhir sekitar 300 dan mungkin akan terus bertambah. Itu tersebar seluruh Indonesia selama ini. Kami akan terus dalami dan kembangkan," ujar Ratna saat ditemui, Rabu (29/3/2023).
Menurut Ratna, tidak semua kantor cabang agen travel umrah PT Naila itu dilaporkan dan memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Baca juga: Pemilik Travel Umrah PT Naila Penipu Jemaah Ternyata Residivis Kasus yang Sama
Banyaknya kantor cabang tersebut pun membuat para pelaku leluasa menjaring para calon jemaah haji yang hendak dijadikan korban penipuan.
"Yang resmi sekitar 40 cabang lebih, tapi yang belum terdaftar sekitar 300-an," tutur Ratna.
Guna memuluskan aksi penipuan perjalanan umrah yang dilakoni Mahfudz bersama istrinya, Halijah Amin (48), dan pelaku lainnya yang bernama Hermansyah, PT Naila Safaah Wisata Mandiri mengincar calon jemaah dari kalangan pedagang pasar.
Mereka mengiming-imingi para pedagang paket perjalanan umrah murah dengan sejumlah bonus.
Baca juga: Polisi: Travel Umrah Naila Incar Jemaah dari Kalangan Pedagang untuk Ditipu
Harga yang dibanderol pelaku untuk satu perjalanan umrah sebesar Rp 30 juta sampai Rp 38 juta.
"Selama ini ke para pedagang yang ditawari paket umrah. Ditawari umrah plus wisata ke Dubai jadi tertarik," ujar Ratna.
Untuk menjaring lebih banyak korban, kata Ratna, pelaku juga menyediakan program gratis umrah bagi calon jemaah yang bisa mengajak sembilan orang.
Calon jemaah yang berhasil mengajak sembilan orang untuk menggunakan jasa PT Naila juga akan mendapatkan imbalan uang sebesar Rp 2 juta.