Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2023, 11:33 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Natalia Rusli mengancam bakal meninggalkan klien yang merupakan korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) bila tidak segera mentransfer uang.

Saat itu, Natalia menjadi advokat sejumlah investor Indosurya dengan janji mencairkan uang para korban.

Salah satu korban berinisial VS mengatakan, dia sempat diancam tidak akan diikutsertakan jika telat membayar. Natalia meminta VS mengirimkan uang pada 30 Juni 2020, pukul 09.00 WIB karena dirinya bakal bertemu dengan kuasa hukum Indosurya, Juniver Girsang.

"Katanya 'saya sudah harus sampai di kantornya Pak Juniver kasih berkas berkas terakhir, transfer sebelum 09.00 pagi ya'," ujar VS saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Gaya Natalia Rusli Saat Dirilis Polisi: Tak Diborgol, Tak Pakai Baju Tahanan, dan Masukkan Tangan ke Kantong Celana

"Saya seperti orang gila ke bank. Karena suami saya enggak mengijinkan jadinya agak berbelit-belit sama saya. Terus jam 10.00 WIB kurang, baru saya transfer," sambung dia.

Sesampainya di bank, VS bahkan mengirimkan foto via aplikasi WhatsApp kepada Natalia untuk membuktikan dirinya sudah metransfer Rp 45 juta ke rekeningnya. Tak lama, Natalia membalas pesan tersebut dengan mengaku bahwa dirinya sudah berada di depan kantor hukum Juniver.

Dalam agenda itu, kata Natalia, mereka menbicarakan soal pencairan uang korban Indosurya.

"Semua korban Natalia Rusli modusnya sama diburu-buru, tidak dikasih waktu untuk berpikir bahwa besok pagi-pagi harus transfer kalau enggak, ditinggal," papar VS.

Sementara itu, VS mengaku mulanya dia merupakan klien pengacara Otto Hasibuan. Namun, dia tergiur akan janji manis Natalia yang menyebut bakal mengembalikan uang kerugian korban lantaran dia mengenal Juniver Girsang.

Baca juga: Cerita Korban Penipuan Didekati Natalia Rusli di Tempat Makan, Terus Dibujuk Jadi Klien

 

Kepada VS, Natalia berjanji bakal mencairkan uangnya dalam bentuk 40 persen tunai dan 60 persen aset.

Sepengetahuan VS, setidaknya ada 30 orang korban KSP Indosurya yang menjadi klien Natalia Rusli. Beberapa kali Natalia juga memamerkan momen pertemuannya dengan Juniver melalui foto, seakan terjadi transaksi pencairan uang korban.

"Saya bilang 'kenapa Pak Juniver bisa membayar sedangkan dia bukan pemilik Indosurya dia kan cuma penguasa hukum pemilik Indosurya'," tutur VS menirukan percakapannya dengan Natalia.

Natalia menyebut, Juniver memberikannya kuota untuk mengembalikan uang investor senilai Rp 100 miliar.

Alhasil, VS akhirnya mentransfer uang kepada Natalia dengan harapan uangnya yang tersimpan di KSP Indosurya bisa dicairkan.

Nyatanya, setelah satu setelah bulan transaksi terjadi Natalia tak kunjung memberikan uang tersebut. Natalia juga sempat marah kepada VS dan berjanji bakal mengembalikan Rp 45 juta yang dibayarkan untuk menyewa jasanya.

Baca juga: Natalia Rusli Belum Disumpah Advokat Saat Janji Tangani Kasus Korban KSP Indosurya

 

Tak ingin diam saja, suami VS akhirnya menghubungi Natalia. Namun, setelah itu semua kontak VS dan suaminya diblokir oleh Natalia.

"Akhirnya dia ketemu lawyer dan ngotot tidak bisa dikembalikan. (Kata Natalia) 'kalau mau ketemu Alvin Lim. Kalau mau lapor polisi silakan'," jelas VS.

Atas dasar tersebut, VS melaporkan Natalia Rusli ke Polres Jakarta Barat pada 30 Juli 2021. Natalia bahkan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Kamis, 8 Desember 2022. Natalia kemudian menyerahkan diri ke Mapolres Metro Jakarta Barat pada Selasa (21/3/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com