Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2023, 10:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang terdakwa anak AG (15) terhadap kasus penganiayaan D (17) secara maraton.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengungkap, sidang harus digelar dengan cepat dan tuntas karena keterbatasan waktu.

"Karena ini terdakwanya anak-anak, maka masa penahanannya kan terbatas cuma 10 hari plus 15 hari. Artinya kami hanya punya waktu 25 hari," kata Djuyamto di PN Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Sidang Eksepsi atas Dakwaan AG dalam Kasus Penganiayaan D Berlangsung Tertutup

Oleh karena itu, PN Jakarta Selatan kemungkinan besar bakal menggelar sidang AG setiap hari.

Djuyamto menyatakan pihaknya menargetkan sidang AG bisa diselesaikan sebelum Lebaran.

"Makanya sidang akan berlangsung setiap hari, apalagi menjelang cuti Lebaran, jadi harus lebih cepat diselesaikan," tegas dia.

"Apalagi ada ketentuan dari Mahkamah Agung (MA) bahwa perkara itu sudah diputus 10 hari sebelum tahanan habis. Jadi kami sebenarnya hanya punya waktu sekitar 15 hari," tutup Djuyamto.

Diberitakan sebelumnya, AG resmi menjalani sidang perdananya di PN Jakarta Selatan pada Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Pupusnya Harapan Damai bagi AG Pacar Mario Saat Diversi, Kini Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan

Sidang dakwaan AG digelar usai musyawarah diversi yang dilakukan di hari serupa berujung deadlock.

Hal itu disebabkan karena keluarga korban penganiayaan D (17) menolak dengan keras penyelesaian kasus melalui musyawarah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Warga Pluit Putri Ungkap Sebab Keributan dengan Riang Prasetya di Masa Lalu...

Saat Warga Pluit Putri Ungkap Sebab Keributan dengan Riang Prasetya di Masa Lalu...

Megapolitan
Teka-teki Sponsor Formula E yang Belum Diungkap Jakpro

Teka-teki Sponsor Formula E yang Belum Diungkap Jakpro

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pembelaan Gani Suwondo soal Kunjungan ke Ruko di Pluit | Geramnya Riang Saat 2 Anggota Dewan Temui Pemilik Ruko di Pluit

[POPULER JABODETABEK] Pembelaan Gani Suwondo soal Kunjungan ke Ruko di Pluit | Geramnya Riang Saat 2 Anggota Dewan Temui Pemilik Ruko di Pluit

Megapolitan
Pedagang Pasar Kemiri Muka Tak Tahan Lagi Lihat Sampah Setinggi Atap di TPS, Ancam Buang ke Kantor DLHK Depok

Pedagang Pasar Kemiri Muka Tak Tahan Lagi Lihat Sampah Setinggi Atap di TPS, Ancam Buang ke Kantor DLHK Depok

Megapolitan
Ketua Komisi B DPRD DKI: Formula E 'Event' Dunia, Seharusnya Banyak Sponsor...

Ketua Komisi B DPRD DKI: Formula E "Event" Dunia, Seharusnya Banyak Sponsor...

Megapolitan
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta dan Sekitarnya 29 Mei-4 Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta dan Sekitarnya 29 Mei-4 Juni 2023

Megapolitan
Berkeliaran Tengah Malam, Remaja Bawa Sajam di Kalideres dan Pengendara Motor Knalpot Bising Ditangkap

Berkeliaran Tengah Malam, Remaja Bawa Sajam di Kalideres dan Pengendara Motor Knalpot Bising Ditangkap

Megapolitan
Kepada Mahfud MD, Panglima TNI Tanyakan Pengamanan Pejabat Negara yang Ikut Pemilu 2024

Kepada Mahfud MD, Panglima TNI Tanyakan Pengamanan Pejabat Negara yang Ikut Pemilu 2024

Megapolitan
Keliling Mencari Lawan Tawuran, Remaja di Tambora Malah Bertemu Polisi

Keliling Mencari Lawan Tawuran, Remaja di Tambora Malah Bertemu Polisi

Megapolitan
Polisi Telusuri Motor Jambret Emak-emak di Depok, Keberadaan Pelaku Masih Misteri

Polisi Telusuri Motor Jambret Emak-emak di Depok, Keberadaan Pelaku Masih Misteri

Megapolitan
Golkar Siap Ambil Langkah Politik dan Hukum jika MK Putuskan Proporsional Tertutup

Golkar Siap Ambil Langkah Politik dan Hukum jika MK Putuskan Proporsional Tertutup

Megapolitan
Temuan Ganjil BPK, Aset Gedung dan Jembatan Pemprov DKI Dicatat Berukuran 0 Meter Persegi

Temuan Ganjil BPK, Aset Gedung dan Jembatan Pemprov DKI Dicatat Berukuran 0 Meter Persegi

Megapolitan
Ketua RT Pluit Putri Sebut Jakpro Sewakan Lahan RTH untuk Pembangunan Sekolah Swasta

Ketua RT Pluit Putri Sebut Jakpro Sewakan Lahan RTH untuk Pembangunan Sekolah Swasta

Megapolitan
KPU Akan Atur Ketentuan Sumbangan Dana Kampanye yang Disalurkan Melalui Uang Elektronik

KPU Akan Atur Ketentuan Sumbangan Dana Kampanye yang Disalurkan Melalui Uang Elektronik

Megapolitan
KPU Berencana Izinkan Peserta Pemilu Punya 20 Akun Kampanye di Setiap Medsos

KPU Berencana Izinkan Peserta Pemilu Punya 20 Akun Kampanye di Setiap Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com