JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo mengatakan, banyak pemerintah daerah mulai menempatkan pengentasan stunting sebagai salah satu program prioritas setelah ada Peraturan Presiden (Perpres).
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
"Kalau belum ada perpres itu, masih banyak kepala daerah yang merasa (pengentasan stunting) belum menjadi prioritas. Setelah ada perpres ini, respons (kepala daerah) sangat luar biasa," ujar Hasto, dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, Senin (3/4/2023).
Baca juga: Atasi Kasus Stunting, BKKBN Soroti Faktor Air, Lingkungan, dan Ekonomi
Padahal, saat itu belum semua kepala daerah di Indonesia disebut menjadikan pengentasan stunting sebagai salah satu program prioritas.
Hasto mengatkan, para kepala daerah umumnya tertarik pada program-program populer, seperti halnya piala Adipura.
Selain itu, para kepala daerah juga lebih mengedepankan untuk perbaikan infrastruktur jalan yang dampaknya langsung terasa ke masyarakat.
"Jadi, kepala daerah kalau tidak berpikir sejenak kemudian menghitung-hitung yang agak visioner ke depan, jatuhnya hanya yang kelihatan yang diberantas. Ini jadi tantangan," kata Hasto.
Menurut Hasto, pengentasan stunting dibutuhkan kerja bersama, termasuk antarkepala daerah.
Baca juga: Kepala BKKBN: 90 Persen Orangtua Tahu Stunting, tetapi Hanya 60 Persen yang Paham Mencegahnya
Salah satunya persoalan anggaran yang dinilai menjadi suatu tantangan.
"Mengorkestrasikan anggaran itu menjadi satu tantangan tersendiri. Karena masing-masing pemerintah daerah, kabupaten, kota, provinsi, punya dinas masing-masing yang tentu mereka juga harus punya komitmen," ucap Hasto.
"Ini memang butuh pemahaman yang sangat luar biasa," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.