Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompol Kasranto Bacakan Pleidoi, Akui Kesalahan dan Menyesal Jual Sabu Teddy Minahasa

Kompas.com - 06/04/2023, 05:54 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto mengakui kesalahannya karena telah terlibat dalam kasus peredaran sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa.

Hal itu diungkapkan Kasranto saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).

Kasranto membuka pleidoi berjudul "Penyesalan Paling Besar dalam Hidup Saya" dengan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya.

"Yang kedua, permohonan maaf kepada institusi Polri yang selama ini saya mengabdi kurang lebih 30 tahun, tidak pernah melakukan pelanggaran, baik tindakan disiplin atau kriminal, maupun penyalahgunaan narkoba," kata Kasranto.

Baca juga: Tumbangnya Kejayaan Jual Barang Milik Jenderal, Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Teddy Minahasa

Kepada majelis hakim, Kasranto menyampaikan bahwa seumur hidup dia tak pernah terlibat pelanggaran hukum.

Perkara yang menjeratnya dalam pusaran peredaran sabu menguras pikiran mantan anggota Resmob Mabes Polri itu.

"Penangkapan di bulan Oktober (2022) adalah kejadian yang sangat pahit dalam hidup saya dan proses hukum yang sangat menguras tenaga dan pikiran saya," ungkap dia.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta AKBP Dody Dibebaskan dalam Perkara Peredaran Sabu Teddy Minahasa

Kasranto lalu menyatakan bahwa dia sangat menyesal atas perbuatannya menjual sabu.

Padahal, Kasranto sudah berada di ujung pengabdiannya di institusi Polri. Oleh sebab itu, dia meminta maaf dan merasa menyesal karena terseret dalam kasus jual beli narkoba.

"Saya melakukan ini betul-betul di luar kesadaran saya, entah setan apa yang bisa menjerumuskan saya sampai mengalami masalah seperti ini," papar Kasranto.

Dalam persidangan, Kasranto juga menyinggung soal utang yang dimilikinya di bank, koperasi, maupun keluarganya.

Meski begitu, Kasranto menyebutkan, baru kali ini berkecimpung dalam bisnis haram tersebut.

"Kalau saya nakal ataupun pemain lama, pasti saya sudah kaya dan tidak mempunyai utang. Sampai saat ini pun saya belum pernah memiliki rumah pribadi," ucap dia.

Baca juga: Hancurnya Karier Puluhan Tahun AKBP Dody dalam Sekejap karena Ikut Masuk Pusaran Narkoba Teddy Minahasa

Kasranto menyatakan bahwa dia siap menerima hukuman yang ditetapkan oleh majelis hakim di muka persidangan.

Untuk diketahui, Kompol Kasranto dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan pidana penjara selama 17 tahun dan denda Rp 2 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com