Selain itu, terdapat pula satu laporan yang dilayangkan oleh perwakilan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro tertanggal 11 April 2023 itu berkait kebocoran data KPK mengenai dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
"Terkait beberapa laporan tersebut semua akan ditelaah lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya. Akan dipelajari peristiwa yang dilaporkan dan bagaimana kaitan pihak pelapor dengan peristiwa tersebut," kata Trunoyudo.
Baca juga: Brigjen Endar Laporkan Sekjen KPK atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Polda Metro
Untuk diketahui, Sekjen KPK, Cahya H. Harefa memberhentikan Endar dengan hormat dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret.
Selain itu, pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.
KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK.
Firli Bahuri sebelumnya juga meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.
Dia beralasan, mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.
Baca juga: Saat Depok Ditetapkan sebagai Kota Inteloran, tapi Disangkal Terus-menerus oleh Wali Kota Idris
Pencopotan Endar kemudian memicu gejolak di internal KPK. Penyidik yang berasal dari kepolisian protes dan meminta KPK memberi penjelasan pemberhentian Endar dalam forum audiensi.
Namun, audiensi itu berakhir buntu atau deadlock. Sejumlah penyidik disebut balik badan atau walk out.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.