Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Rekam Pengunjung Atlantis Mandi Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya

Kompas.com - 14/04/2023, 11:46 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manosoh mengungkapkan alasannya tidak menahan pelaku SA (22), pria yang menyelinap dan diduga merekam di kamar bilas Atlantis Water Adventures Ancol, Jakarta Utara.

Menurut dia, SA tak ditahan karena mendapatkan ancaman hukuman penjara di bawah 5 tahun.

Dalam perkara ini, SA disangkakan dengan Pasal 5 Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Mengingat ancaman pidana sembilan bulan, secara pertimbangan obyektif dalam hukum acara pidana, jadi tidak memungkinkan untuk kami melakukan penahan terhadap seorang yang diduga melakukan peristiwa pidana," ujar Iverson saat dikonfirmasi pada Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Saat Pelaku Pelecehan Seksual di Atlantis Ancol Tak Ditahan karena Gagal Merekam Korban...

Selain itu, polisi juga sudah memeriksa gawai milik SA dan tidak menemukan video asusila  korban AP.

Dalam video yang direkam SA di galeri ponselnya, tubuh AP tidak terlihat.

"Saat handphone-nya (SA) diperiksa, yang kelihatan hanya dinding-dinding saja, korban belum sempat terekam. Jadi, unsur pidana atau kasus asusilanya belum terpenuhi," ungkap Iverson.

Oleh karena itu, SA diserahkan ke Dinas Sosial terkait untuk dilakukan pembinaan.

Bersamaan dengan hal tersebut, Iverson saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan digital forensik tentang dugaan tindak pidana lain dari pelaku.

"Diharapkan jejak digital ini akan menjawab nilai pembuktian terhadap perkara yang dipersangkakan kepada pelaku. Apakah itu terkait dengan pelaku merekam (atau yang lain)," imbuh Iverson.

"Penting, bagi peristiwa yang ditujukan kepada terduga pelaku, maupun kemungkinan dugaan terjadinya peristiwa pidana yang lain. Misalnya ada korban lain yang mengalami hal yang sama, korban pornografi atau kasus lain yang mungkin dilakukan oleh pelaku yang sama," imbuh dia.

Baca juga: Polisi Bantah Tolak Laporan Terkait Pria yang Menyelinap dan Rekam Pengunjung di Kamar Mandi Atlantis Ancol

Viral di media sosial, akun Instagram @adepandayaniii mengaku sebagai korban dugaan pelecehan seksual di Atlantis Water Adventures Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (9/4/2023).

Peristiwa yang dialaminya ini setelah AP hendak mandi dan berganti pakaian di kamar bilas wanita setelah ia berenang bersama keluarganya.

Namun, dia dikejutkan dengan sebuah handphone yang diduga tengah merekam aktivitasnya di kamar bilas.

"Benar saja, lihat ada handphone yang lagi ngerekam aku mandi dan aku langsung teriak. Puji Tuhan, dia belum sempat ngerekam karena keburu kegep," tulisnya.

Sontak, dia langsung berteriak. Sang adik yang tidak jauh dari lokasi kejadian langsung menyadari suara kakaknya yang meminta pertolongan.

"Setelah ditangkap dan kami amankan handphone pelaku, ternyata Korbannya bukan cuma aku. Bahkan ada video cewek mandi full telanj*ng kejadian tanggal 11 Maret 2023," ungkapnya.

Atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Tetapi, dia mengaku kasusnya tidak bisa diperpanjang karena kekurangan alat bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com