JAKARTA, KOMPAS.com - Juru parkir (jukir) liar berinisial RC (23) yang menusuk petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial FJ (26) mengaku bawa senjata tajam (sajam) untuk melindungi diri.
Pasalnya, dia adalah seorang tunawisma dan tidak memiliki sanak saudara di Jakarta.
“Dia kelahiran luar Jawa. Bawa sajam karena dia tunawisma, untuk melindungi diri,” kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda kepada Kompas.com, Minggu (1/5/2023).
Baca juga: Jukir Liar Tusuk Petugas Dishub di Kawasan Monas
Sebagai informasi, RC menusuk FJ di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (28/4/2023) malam.
Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Gambir Firdaus Burhanudin menjelaskan, peristiwa berawal dari operasi cabut pentil ban kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah Monas.
Sebab tidak terima, RC melontarkan kata-kata kasar kepada petugas Dishub.
Setelah itu, RC mengambil sebuah tas hitam dan mengeluarkan sebilah pisau panjang.
FJ sempat berusaha merebut pisau itu. Tetapi, karena tidak langsung berhasil, petugas lain datang untuk membantu.
Baca juga: Jukir Liar yang Tusuk Petugas Dishub Ternyata dalam Pengaruh Sabu dan Miras
"Sempat berjibaku lama untuk bisa melepaskan sajam dari tangan si pelaku, sehingga anggota kami mengalami luka sayat," papar Firdaus.
Akibatnya, FJ mengalami luka sayat di telapak tangan kirinya. Ia pun mendapat enam jahitan di Puskesmas Kecamatan Gambir.
Sementara itu, setelah melewati pemeriksaan lebih lanjut, RC ternyata berada dalam pengaruh alkohol dan sabu atau metamfetamin.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman delapan tahun penjara karena diduga melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur pada Pasal 354 KUHP subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.